BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tidak dapat dijadikan sebagai bukti pemerintah gagal memberantas korupsi.
Penegasan itu disampaikan Kepala Negara menanggapi penurunan IPK pada tahun 2022.
“Iya. Itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama,” kata Presiden Jokowi usai mengunjungi Pasar Baturiti di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Kamis (2/2/2023).
IPK atau Corruption Perceptions Index (CPI) mengukur persepsi korupsi di sektor publik. IPK yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) mengurutkan 180 negara tingkat korupsi di dunia. Negara dengan skor 0 berarti sangat rawan korupsi dan 100 bebas korupsi.
Jokowi menjabat hingga saat ini, skor IPK Indonesia memang sempat naik menjadi 38 pada tahun 2021. IPK pada tahun 2022 turun empat poin menjadi 34.
No Comments