Dinilai Banyak Mengandung Gula, Menu Susu Dihapus dari Program Makan Bergizi Gratis

BRIEF.ID – Pemerintah menghapus menu susu dari program makan bergizi gratis (MBG), yang dimulai Senin (6/1/2025) karena dinilai banyak mengandung gula  sehingga perlu dibatasi konsumsinya untuk menjaga kesehatan anak-anak.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan salah satu alasan dihapusnya  menu susu dari program makan bergizi gratis   karena  produk susu ultra high temperature (UHT) banyak mengandung gula.  

“Ya, bagaimana mau ada susunya, gula semua,” kata Dasco usai menjadi pembicara pada seminar “Pembangunan Indonesia 2025: Harapan dan Tantangan”  di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Dasco juga menyatakan,  anggaran program MBG yang hanya bernilai Rp 10.000 per porsi,  tidak  cukup untuk menyertakan susu  setiap harinya. Namun, lanjutnya, program MBG merupakan terobosan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat.

“Program baru dimulai, belum dapat kita evaluasi,” kata dia.

Secara terpisah, Juru Bicara Kantor Kepresidenan, Dede Prayudi, menyatakan bahwa tidak ada standar menu dalam program MBG, melainkan standar gizi yang harus dipenuhi.  Susu bukan komponen wajib pada setiap menu yang disajikan. Susu dapat digantikan dengan sumber gizi lain sesuai kebutuhan dan ketersediaan di daerah masing-masing.

“Meskipun susu tidak disertakan dalam menu harian program MBG, pemerintah memastikan bahwa kebutuhan gizi anak-anak tetap terpenuhi melalui variasi menu yang disesuaikan dengan kondisi dan ketersediaan bahan pangan di setiap daerah,” kata Dede. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BSI Catat Fee Base Income Hampir Rp5 Triliun, Kontributor Terbesar dari Gadai Emas

BRIEF.ID - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatatkan...

Transaksi Aset Kripto Melesat Lebih dari 356% di 2024, Bappebti: Paling Laris Tether da Bitcoin

BRIEF.ID - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatakan...

Usia Pensiun Pekerja Indonesia Diperpanjang Jadi 59 Tahun Mulai Januari 2025

BRIEF.ID - Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengumumkan...