BRIEF.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Solo, Jawa Tengah FX Hadi Rudyatmo yang akrab disapa Rudy mengaku menerima sanksi yang diberikan DPP PDI Perjuangan. Sebagai kader PDI Perjuangan, Rudy mengaku akan patuh pada keputusan partai dan bersedia menjalankan tugas yang dibebankan kepadanya.
“Saya menerima sanksi yang diberikan, juga tugas yang dibebankan kepada saya. Itu saya terima dengan penuh tanggung jawab,” kata Rudy di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Ia mengatakan, tugas yang diberikan kepadanya adalah menunggu momentum untuk memenangkan PDI Perjuangan pada Pemilihan Legislatif 2024 dan menunggu momentum pencapresan.
“Saya bersedia,”ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun membacakan sanksi berupa peringatan keras dan terakhir kepada Rudy. Mantan Wakil Wali Kota Solo itu dinyatakan melanggar karena menyatakan mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.
“Setelah dilakukan klarifikasi, Saudara dinyatakan melanggar. Maka, kami menjatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir,” kata Komarudin di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).
Saat itu, Rudy hadir mengenakan seragam partai berwarna merah dengan lambang banteng moncong putih. Ia juga mengenakan masker berwarna merah putih setibanya di Kantor DPP PDI Perjuangan.
Rudy kemudian menghadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun.
No Comments