BRIEF.ID – Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional, di Jakarta, Rabu (1/5/2024) diwarnai aksi demo para buruh yang turun ke jalan. Diperkirakan sekitar 50.000 orang buruh dari berbagai organisasi dan serikat buruh akan terlibat dalam aksi tersebut.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani, mengatakan sekitar 48.300 buruh dari KSPSI dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi di jalan-jalan utama di Jakarta.
“Total ada 48.300 buruh bahkan bisa mencapai 50.000 buruh yang turun ke jalan dalam aksi demo memperingati May Day di Jakarta. Kita akan jaga betul keamanan dan ketertiban selama peringatan May Day,” kata Andi Gani.
Menurut dia, para buruh yang akan berdemo datang dari berbagai daerah, yakni DKI Jakarta, Bandung Raya, Banten, Bogor, Depok, dan sekitarnya.
Andi Gani menjelaskan, titik kumpul para buruh yang tergabung dalam KSPSI dan KSPI dipusatkan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024), pukul 10:00 WIB.
Selanjutnya, pada pukul 13:00 WIB massa buruh akan bergerak menuju Stadion Madya Gelora Bung Karno untuk merayakan May Day.
Dengan demikian, masyarakat pengguna kendaraan pribadi sebaiknya menghindari jalanan di sekitar Kawasan Monas, sepanjang Thamrin dan Sudirman, hingga Kawasan Senayan, agar terhindar dari kemacetan akibat aksi buruh.
4 Tuntutan
Dia menjelaskan, dalam aksi May Day tahun ini, para buruh menyampaikan 4 tuntutan kepada pemerintah. Pertama, pemerintah diminta mencabut Omnibus Law, Klaster Ketenagakerjaan yang dirasakan sangat melemahkan posisi buruh atau pekerja.
Andi Gani berharap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dapat memperhatikan isu tersebut.
“Saya meyakini Pak Prabowo dan Mas Gibran menaruh kepedulian besar terhadap nasib buruh, jadi bisa melihat kembali apa saja yang menjadi kebutuhan para buruh,” ungkap Andi Gani.
Kedua, KSPSI menolak upah murah. Ketiga, peningkatan perlindungan terhadap buruh migran. Keempat, mengusulkan Kapolri membentuk unit khusus untuk mengurus pidana ketenagakerjaan.
Hal itu, disebabkan urusan ketenagakerjaan diatur oleh unit sumber daya alam lingkungan, sehingga belum terlalu efektif untuk menuntaskan masalah pidana ketenagakerjaan.
No Comments