BRIEF.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan hanya akan menyediakan podium dan satu unit mikrofon untuk pasangan calon pada debat ketiga Pilpres 2024, yang akan digelar pada 7 Januari 2024.
“Pada saat rapat tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia posisinya memang seperti jangkar,” ujar Anggota KPU RI August Mellaz di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
“Dan yang kedua, mikrofonnya satu saja,” sambungnya.
Mellaz mengatakan satu mikrofon itu nantinya akan terpasang di podium. Hal itu diharapkan sebagai jangkar untuk membatasi ruang gerak pasangan calon.
“Kalau kami menyatakan itu pakai mik yang dipasang di podium,” kata Mellaz.
Sebab, penyediaan podium sejak awal sebagai batas ruang gerak dari peserta debat. Ia tak menampik keberadaan podium di atas panggung didesain untuk tujuan seperti itu.
“Tapi kenapa secara prinsip ada podium? Karena ruang geraknya memang terbatas. Eh bukan terbatas, tapi memang podium itu jangkarnya lah,” jelas dia.
Meski begitu, Mellaz melihat aksi cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka keluar dari podium saat debat menjadi salah satu evaluasi KPU. Dia berharap dalam debat berikutnya, pelaksanaan debat menjadi lebih baik lagi.
“Maksud saya ini bagian dari evaluasi. Evaluasi ya evaluasi, dan maksudnya evaluasi itu apa? Ya pasti dalam rangka peningkatan dan perbaikan kualitas dari debat berikutnya,” pungkas Mellaz.
No Comments