BRIEF.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dana kas negara sebesar Rp200 triliun yang dialihkan dari Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik negara (Himbara) penggunaannya difokuskan pada penyaluran kredit khususnya untuk program pioritas pemerintah.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengatakan pengalihan dana kas negara dari BI ke Himbara senilai Rp200 triliun untuk membambah likuiditas perbankan dalam penyaluran kredit.
Dengan demikian, setiap bank yang memperoleh kucuran dana kas negara tidak boleh menggunakannya untuk membeli instrumen investasi seperti Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Kita pastikan dananya tidak untuk beli SBN atau SRBI. Kalau kita melakukan penempatan dana, dalam hal ini kita ingin supaya digunakan untuk menciptakan kredit,” ujat Febrio, dikutip Kamis(11/9/2025).
Menurut dia, Kemenkeu akan menyiapkan aturan yang mengarahkan penggunaan dana kas negara di Himbara untuk penyaluran kredit dan mendukung kebijakan fiskal.
Hal itu, dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga akan kontraproduktif jika dana kas negara justru digunakan untuk membeli SBN atau SRBI.
“Tentunya kita tidak mau dana kas negara nanti digunakan perbankan untuk beli SBN. Itu tentunya kontraproduktif. Kita akan siapkan aturannya,” ujar Febrio.
Dengan adanya aliran dana kas negara, diharapkan Himbara dapat mendukung penyaluran kredit untuk program prioritas pemerintah, salah satunya adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Febrio menjelaskan, rencana pengalihan dana kas negara dari BI ke Himbara, yang digagas oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut, penggunaannya difokuskan untuk program-program kebijakan fiskal yang inovatif, untuk mendorong pertumbuhan.
Seperti diketahui, Menkeu mengumumkan rencana pemindahan dana kas negara sebesar Rp200 triliun dari BI ke Himbara untukj meningkatkan likuiditas perbankan. Rencana tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sudah lapor ke Presiden [Prabowo Subianto], saya akan taruh dana ke sistem perbankan. Besok saya taruh Rp200 triliun,” kata Purbaya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Purbaya mengatakan, uang yang akan ditarik tersebut berasal dari kas negara yang selama ini di simpan di Bank Indonesia (BI) dengan nilai total mencapai Rp425 triliun.
Dia mengungkapkan, uang tersebut dapat digunakan perbankan untuk menyalurkan berbagai program pembiayaan, yang juga diharapkan dapat memberikan efek terhadap pertumbuhan ekonomi di masyarakat.
“Itu nanti akan menyebar di sistem [perbankan], supaya uangnya bisa tumbuh dan ekonominya bisa jalan lagi. Artinya, nanti ekonomi bisa akan hidup. Itu dari sisi swasta dari kebijakan fiskal. Di sisi pemerintah, saya sendiri saya akan pastikan lagi belanja-belanja yang lambat berjalan dengan lebih baik lagi,” tutur Purbaya. (jea)