Dampak Bencana Akhir 2026, LPEM FEB-UI: Potensi Kerugian Ekonomi Rp332 Triliun

BRIEF.ID – Dampak bencana alam berupa banjir dan longsor, yang terjadi di berbagai daerah pada akhir Tahun 2025 berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi sebesar Rp332 triliun. Itupun baru kerugian jangka pendek.

Demikian hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI), yang diunggah di akun Instagram resminya @lpemfebui, pada Kamis (12/2/2026).

Hasil penelitian dilakukan terhadap sejumlah daerah terdampak bencana pada akhir tahun 2025, yaitu Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Bali, dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dampak kerugian, yang dihitung terkait dampak kerusakan rumah, infrastruktur publik (jalan, jembatan, fasilitas pendidikan & kesehatan), lahan pertanian (padi), hingga tenaga kerja.

Aceh menempati posisi pertama terdampak bencana, terutama dari sisi kerugian akibat kerusakan rumah, infrastruktur publik, dan lahan padi. Kerusakan terjadi pada 144.940 rumah, 622 jembatan, 1.630 ruas jalan, 444 fasilitas pendidikan, 173 faslitas kesehatan, 631 rumah ibadah, dan 221.714 hektar lahan padi.

“Kerusakan lahan padi di Provinsi Aceh sebesar 221.714 hektare, atau sekitar 74% dari total lahan padi,” bunyi penelitian LPEM FEB-UI, dikutip Jumat (13/2/2026).

Sementara dampak banjir terhadap tenaga kerja paling tinggi terjadi di Provinsi Sumatera Utara. Adapun estimasi pekerja terdampak diperkirakan antara 900.000 orang (batas bawah) hingga lebih dari 4,41 juta orang (batas atas).

“Jumlah total dampak banjir terhadap tenaga kerja di Provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Bali, dan Kalsel mencapai 1,895 juta orang (batas bawah) hingga 9,326 juta orang (batas atas),” isi penelitian LPEM FEB-UI.

Mengganggu Perekonomian

Disebutkan, gangguan ketenagakerjaan baik formal maupun informal di daerah riskan atau terdampak bencana riskan mengganggu perekonomian nasional.

LPEM FEB-UI mengansumsikan bahwa berkurangnya tenaga kerja menurunkan output secara langsung, dan mempengaruhi proporsi pekerja terdampak di tingkat kabupaten/kota.

“Potensi kehilangan aktivitas ekonomi sebesar 1,5% dari produk domestik bruto tahunan, dengan nilai setara Rp332 triliun,” demikian penelitian LPEM FEB-UI.

Kerugian tersebut, merupakan kerugian jangka pendek, dan belum termasuk dampak lanjutan jika respons kebijakan tak memadai, serta lamanya proses pemulihan pascabencana, yang pada akhirnya berpotensi menekan keuangan publik.

Ditegaskan, kerugian ekonomi akibat bencana alam bukan hanya soal  kerusakan infrastruktur dan fasilitas publik, lahan pertanian, dan serta harta benda, tetapi juga kecepatan dan ketepatan kebijakan.

Contoh dari kebijakan yang turut berdampak menimbulkan kerugian adalah respons yang lambat, tidak ditetapkannya status bencana nasional, dan enggan menerima bantuan internasional.

“Padahal status bencana nasional bisa membuka akses fiskal lebih besar, dukungan infrastruktur nasional, dan koordinasi lintas provinsi, yang dapat meminimalisasi kerugian,” tutur LPEM FEB-UI. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BNP Paribas Prediksi Harga Emas Dunia Tembus US$6.000 per Troy Ounce Tahun Ini

BRIEF.ID - BNP Paribas memprediksi harga emas dunia masih...

Kinerja Hilirisasi Industri Baja Topang Pertumbuhan Ekonomi

BRIEF.ID – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kinerja hilirisasi...

Indonesia Daily Brief (February 13, 2026)

TOP NEWS Tempo — Indonesia’s benchmark IHSG slipped 0.31 percent...

Targetkan Pertumbuhan 8%, Kolaborasi Pemerintah-Dunia Usaha Berperan Strategis

BRIEF.ID – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kolaborasi pemerintah...