BRIEF.ID – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap merealisasikan belanja produk dalam negeri sebesar Rp 296 triliun pada tahun ini untuk mendukung tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Hingga September 2022, BUMN telah belanja produk dalam negeri sebesar Rp 236 triliun atau 78,9% dari target Rp 296 triliun.
“BUMN diharapkan meningkatkan TKDN. Dan, komitmen BUMN untuk TKDN adalah Rp296 triliun,” kata Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto di Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pemerintah mewajibkan produk yang memiliki nilai penjumlahan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) di atas 40% memiliki syarat untuk wajib dibeli.
Hal itu dikhususkan pada pengadaan barang dan jasa pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta yang menggunakan APBN/APBD atau mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara.
No Comments