BRIEF. ID – PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) optimistis akan dapat melampaui target penyaluran pembiayaan baru di atas Rp 5 triliun pada akhir 2022. Jumlah itu diprediksi akan meningkat sebesar 25% pada 2023 mendatang.
“Hal ini tidak terlepas dari stimulus pemerintah yang mendukung bisnis pembiayaan dan strategi internal yang kami siapkan,” kata Direktur Operasional dan Keuangan BRI Finance, Willy Halim Sugiardi di Jakarta, Jumat (4/10/2022).
Ia mengatakan bahwa hingga Oktober 2022, BRI Finance sudah menyalurkan pembiayaan baru sebesar Rp 4,1 triliun atau tumbuh 35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Diharapkan, pada akhir tahun total penyaluran pembiayaan baru akan melampaui Rp5 triliun.
“Memang terjadi perlambatan ekonomi, tapi kami optimistis dapat menyalurkan pembiayaan pada sisa tahun ini, maupun tahun depan karena kami mendapat dukungan kuat dari induk kami, BRI,” ujar Willy.
Menurut Willy, sebagai perusahaan pembiayaan, BRI Finance menyambut positif kebijakan Bank Indonesia (BI) memperpanjang syarat uang muka (down payment/DP) kredit kendaraan bermotor menjadi 0% untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru. Kebijakan itu dinilai menjadi salah satu dasar pijakan korporasi untuk menatap pasar di tengah ekonomi yang menantang.
“Kebijakan ini merupakan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit dan membantu konsumen. Melalui kebijakan ini diharapkan minat konsumen membeli kendaraan bermotor dan mengajukan kredit akan tetap tinggi,” lanjutnya.
Willy menilai tepat kebijakan BI untuk mendongkrak pasar dan menjaga daya beli masyarakat setelah diterpa krisis ekonomi karena pandemi Covid-19.
“Tantangan terbesar yang akan dihadapi adalah kenaikan suku bunga. Ini sangat mempengaruhi bisnis pembiayaan. Kebijakan DP 0% sebenarnya bertujuan untuk membantu konsumen dalam memenuhi kebutuhan kendaraan bermotor,” jelas dia.
Kebijakan lain yang digulirkan pemerintah sehingga BRI Finance terus melangkah maju adalah keberadaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Di Instansi Pemerintah Pusat Maupun Daerah.
“Kami yakin pemberlakuan Inpres 7/2022 akan mendorong peningkatan permintaan kendaraan listrik,” kata Willy. c
No Comments