BRIEF.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) sedang memproses akreditasi tujuh calon lembaga pemeriksa halal (LPH).
“Ada tujuh calon LPH yang akan dibahas agar proses akreditasinya segera terselesaikan,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham seperti dikutip laman resmi Kementerian Agama RI, Kamis (20/4/2023).
Ia mengatakan, bertambahnya jumlah LPH diharapkan dapat membantu pelaku usaha melaksanakan sertifikasi halal, sekaligus mendorong akselerasi pencapain sertifikat halal melalui skema reguler.
Adapun tujuh calon LPH itu, di antaranya LPH BSPJI Surabaya, LPH Zamzami Magelang, LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industry (BBSPJPPI) Semarang, LPH Universitas Pattimura, LPH BBSPJIT Bandung, LPH BSPJI Palembang, dan LPH BSPJI Banda Aceh. Saat ini, terdapat 30 LPH yang ada di Indonesia.
“Meskipun jumlah ini bertambah cukup signifikan dari 2021 yang hanya ada tiga LPH, tapi belum ideal bila harus melayani proses sertifikasi se-Indonesia,” kata dia.
No Comments