BPIP Siapkan Paskibraka pada Upacara HUT ke-79 RI

BRIEF.ID –  Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sedang  menyiapkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Rekrutmen dan seleksi telah memasuki tahap verifikasi tingkat pusat ya. Kemudian verifikasi calon Paskibraka tingkat pusat akan selesai besok pada tanggal 14 Juni,” kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (12/6/2024).

Yudian mengatakan,  para putra-putri terbaik daerah tersebut akan mengikuti pemusatan dan pendidikan pelatihan calon Paskibraka tingkat pusat di Jakarta pada tanggal 12 Juli 2024. Pada pemusatan latihan  para Paskibraka ini akan dibina oleh pelatih dari Kogartap I/Jakarta dan Kodam VI/Mulawarman.

“Jumlah paskibraka yang akan dikukuhkan adalah 76 orang, terdiri dari 38 putra dan 38 putri mewakili 38 provinsi,” jelas Yudian.

Di samping itu, pihaknya juga akan membuat dan mendistribusikan duplikat bendera pusaka untuk istana kepresidenan, pemerintah daerah provinsi, serta pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk dikibarkan pada Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

“Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka, BPIP [Badan Pembinaan Ideologi Pancasila] telah membuat memberikan bendera pusaka untuk didistribusikan ke istana, 38 provinsi, dan 514 kabupaten/kota untuk dikibarkan di Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-79 di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Selain menyiapkan Paskibraka yang akan bertugas dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Indonesia di Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pihaknya juga memastikan kesiapan Paskibraka yang akan bertugas di Istana Merdeka, Jakarta dan di seluruh wilayah tanah air.

“Ada juga persiapan karena ini skemanya ada dua kan, ada di Jakarta, ada yang di IKN, itu sudah siap sudah diperiksa, kami sudah siap ya, termasuk untuk yang di wilayah provinsi-provinsi se-Indonesia yang ditangani oleh masing-masing kepanitiaan berdasarkan wilayah masing-masing, ada yang di tingkat provinsi, kabupaten, kota,” kata dia.  

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...

Rupiah Diperkirakan Melemah, 2 Faktor Dari AS Jadi Penyebabnya

BRIEF.ID – Rupiah diperkirakan akan melemah terhadap dolar Amerika...