BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS), menyepakati perpanjangan perjanjian kerja sama keuangan bilateral, yang berlaku hingga 2 November 2024.
Kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong untuk terus memperkuat kerja sama dalam rangka menjaga stabilitas moneter dan keuangan di kawasan, termasuk di kedua negara.
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Nita A. Muelgini mengatakan, kerja sama terdiri atas dua perjanjian, yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) dan Bilateral Repo Line (BRL).
“Local Currency Bilateral Swap Agreement memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai Sin$ 9,5 miliar dolar atau Rp100 triliun,” kata Nita melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Sementara itu, Bilateral Repo Line (BRL), jelas dia, akan memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar AS hingga senilai US$ 3 miliar dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral.
“Kerja sama ini telah diperpanjang setiap tahun, terakhir pada November 2022. Kesepakatan perpanjangan yang kelima ini semakin menunjukkan komitmen BI dan MAS untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara,” katanya.
No Comments