BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjalin kerja sama peningkatan literasi keuangan dan pemberdayaan ekonomi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Kerja sama itu dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan Koordinasi Dalam Rangka Pemberdayaan Ekonomi Dan Keuangan Serta Statistik Pekerja Migran Indonesia, yang dilakukan Deputi Gubernur BI Juda Agung dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
“Kami pandang dua hal itu yang perlu kita tingkatkan di dalam sinergi kita dengan BP2MI, yaitu literasi keuangan dan juga pemberdayaan masyarakat,” kata Juda dalam acara penandatangan Nota Kesepahaman di Kantor Pusat BI Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Kerja sama kedua lembaga tersebut menekankan pada dua hal penting, yakni literasi layanan keuangan dan sistem pembayaran, serta pemberdayaan ekonomi dari PMI.
“Kami akan melakukan literasi pemahaman terhadap sistem pembayaran dan sistem keuangan secara keseluruhan kepada para pekerja migran baik sebelum mereka berangkat maupun ketika mereka di sana. Jadi ini bagian dari perlindungan konsumen BI khususnya dalam sistem pembayaran,” ujarnya.
Selain itu, kerja sama kedua lembaga juga akan mendorong pemberdayaan ekonomi dari PMI sehingga ketika mereka kembali ke Tanah Air, mereka dapat memanfaatkan pendapatannya untuk melakukan aktivitas ekonomi yang dapat meningkatkan taraf hidupnya.
Melalui kerja sama tersebut, para pekerja migran sebelum berangkat ke negara tujuan bekerja, akan diberikan literasi tentang keuangan baik di dalam konteks mengelola uang maupun di dalam menggunakan jasa-jasa keuangan seperti transfer bank.
Kemudian, ketika berada di negara tujuan PMI bekerja, PMI perlu diberikan pemahaman mengenai remitansi atau transfer dana yang aman, murah dan handal sesuai dengan tujuan Bank Indonesia menciptakan sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman dan handal.
“Kami akan lakukan peningkatan literasi mengenai sistem pembayaran ini termasuk untuk transfer dana dan juga perlindungan konsumen. Mereka adalah pengguna jasa keuangan sehingga ini perlu perlindungan dari Bank Indonesia sebagai otoritas di bidang sistem pembayaran,” ujarnya.
Juda menuturkan literasi keuangan juga berguna untuk mencegah para PMI terjebak dalam penipuan dan investasi bodong.
Kantor-kantor perwakilan BI di seluruh daerah di Indonesia dapat melakukan pembinaan ekonomi kepada para PMI sehingga setelah PMI kembali ke Tanah Air, mereka dapat mengembangkan usaha ekonomi di berbagai sektor seperti sektor pertanian, pangan, fesyen, kerajinan dan makanan.
“Jadi ini adalah tiga hal yang ingin dan perlu kita dorong yaitu sebelum pekerja migran Indonesia ini berangkat, kemudian ketika di sana, dan juga setelah pulang, ini perlu kita lakukan kerja sama yang baik antara BP2MI dan Bank Indonesia,” tuturnya. (Antara)
No Comments