Beredar Video Jumlah Suara Prabowo-Gibran di Mark-Up di Aplikasi Sirekap KPU

February 15, 2024

BRIEF.ID – Warga net di platform media sosial khususnya TikTok dan ‘X’ (dulu Twitter) dikejutkan  beredarnya sejumlah video kecurangan,  pada penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Video dari berbagai daerah itu menunjukkan,  jumlah suara pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran)  di mark-up di Aplikasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, sehingga berbeda dengan data pada formulir C1 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Salah satu pengguna TikTok dengan akun bernama @gsaroso.id mengunggah temuan indikasi kecurangan berupa mark up atau penggelembungan suara paslon 2 di Aplikasi Sirekap KPU.

Dalam video tersebut, ditunjukkan hasil formulir C1 dari TPS 2, Desa Bersole, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah.

Di formulir C1 yang ditandatangani dan dilaporkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam bentuk foto scan di Aplikasi Sirekap KPU, tercatat pengguna hak pilih di TPS 2 Desa Bersole, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah, ada 186 orang. 

Kemudian hasil perolehan suara paslon 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin) sebesar 23 suara, paslon 2 Prabowo-Gibran 84 suara, dan paslon 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) sebanyak 68 suara. Adapun jumlah suara sah sebanyak 175, dan suara tidak sah sebanyak 11.

Namun, setelah dicek datanya di aplikasi Sirekap KPU, paslon 1 tercatat tetap mendapat 23 suara, namun paslon 2 jumlah suaranya membengkak menjadi 884, sedangkan paslon 3 berkurang menjadi 58 suara.

“Yang mencolok adalah jumlah suara paslon 2 sebanyak 884 suara, padahal jumlah pengguna hak pilih di TPS itu hanya 186. Jelas dari sini saja sudah lebih jumlah suara yang diperoleh paslon 2 dibandingkan jumlah pemilih di TPS tersebut,” bunyi keterangan di akun TikTok @gsaroso.

Data kecurangan lainnya datang dari TPS 007 Selat, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Laporan dari akun TikTok @daengrahing itu, menunjukkan tampilan di Aplikasi Sirekap KPU, yang menunjukkan hasil scan formulir C1 dari TPS 007 Selat, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, yang dibandingkan dengan hasil input dari KPU.

Di Formulir C1 TPS 007 Selat, paslon 1 mendapat 3 suara, paslon 2 sebanyak 145, sedangkan paslon 3 meraih 110 suara. Tapi data yang diinput di Aplikasi Sirekap KPU menunjukkan paslon 1 memperoleh 7 suara, paslon 2 sebanyak 445 suara, sedangkan paslon 3 meraih 110 suara.

“Wow amazing, dari 145 suara menjadi 445 suara untuk paslon 2,” demikian penjelasan akun TikTok @daengrahing88.

Data Otomatis

Tak hanya jumlah suara paslon 2 yang digelembungkan, netizen di media sosial juga menemukan kecurangan lain berupa data otomatis untuk jumlah suara paslon 2 yang tidak dapat diubah atau dikoreksi di Aplikasi Sirekap KPU.

Pemilik akun TikTok @aqalsehat menampilkan video yang menunjukkan laporan tentang data suara paslon 2 di Aplikasi Sirekap KPU yang terisi otomatis dan tidak dapat diedit atau dikoreksi.

Dalam video tersebut, salah satu petugas KPPS melaporkan, bahwa jumlah suara Prabowo-Gibran sebanyak 62 suara di formulir C1, namun di Aplikasi Sirekap KPU langsung terisi 951 suara dan tidak bisa dikoreksi atau diedit oleh KPPS yang bersangkutan.

Hal itu berbanding terbalik dengan kolom untuk data suara paslon 1 dan paslon 3 yang dapat dikoreksi jika terjadi kesalahan pengisian data. (Jeany Aipassa)

No Comments

    Leave a Reply