BEI Sebut 21 Emiten Antuasis Buyback Tanpa RUPS

BRIEF.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut ada 21  emiten yang antusias melaksanakan buyback  tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di tengah volatilitas pasar saham domestik dan global saat ini.

Sebanyak 21 emiten itu diperkirakan akan mengalokasikan total anggaran untuk melangsungkan buyback tanpa RUPS senilai Rp 14,97 triliun.

“Hingga 9 April 2025, terdapat 21 emiten yang berencana melakukan relaksasi kebijakan buyback tanpa RUPS, dengan total nilai anggaran perkiraan alokasi dana buyback sebesar Rp 14,97 triliun,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Dari 21 emiten itu, ia mengungkapkan sebanyak 15 emiten telah melangsungkan buyback tanpa RUPS dengan realisasi anggaran buyback senilai Rp 429,72 miliar atau baru sebesar 2,87% dari total perkiraan anggaran yang senilai Rp 14,97 triliun.

“Terdapat 15 dari 21 emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback tanpa RUPS dengan nilai realisasi sebesar Rp 429,72 miliar atau 2,87%,” jelas Nyoman.

Ia menjelaskan, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memonitor perkembangan pasar untuk mengambil respon kebijakan yang cepat dan tepat dalam memitigasi volatilitas pasar.

“OJK dan BEI terus melakukan monitoring atas perkembangan pasar untuk mengambil respon kebijakan yang cepat dan tepat dalam memitigasi volatilitas pasar,” katanya.

Sebelumnya, OJK bersama BEI telah menerbitkan kebijakan pelaksanaan buyback tanpa RUPS pada 17 Maret 2025 lalu, di tengah volatilitas yang terjadi di pasar saham Indonesia. Kebijakan itu tertuang dalam POJK Nomor 13 Tahun 2023 dan berlaku selama enam bulan sejak 18 Maret 2025.

Sesuai Pasal 7 Peraturan OJK (POJK) 13/2023, dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, perusahaan terbuka dapat melakukan pembelian kembali saham  tanpa memperoleh persetujuan RUPS.

Pelaksanaan pembelian kembali saham karena kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan juga wajib memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

Emiten yang akan melakukan buyback, di antaranya PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) yang merencanakan buyback senilai Rp 150 miliar, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

Selanjutnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), PT Sido Muncul Tbk (SIDO), PT Avia Avian Tbk (AVIA),  PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD), PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU). (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jumat Agung, Pendeta Sarah: Keselamatan Manusia Datang Melalui  Pengorbanan Yesus

BRIEF.ID – Keselamatan manusia datang melalui penderitaan salib dan...

Mentan Ungkap Ada Pengamat Terlibat Proyek Fiktif Senilai Rp 5 Miliar di Kementan

BRIEF.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan...

Trihari Paskah, GPIB “Siloam” Jakarta Barat Gelar Ibadah Kamis Putih

BRIEF.ID - Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB)...

Mantan Ketua KPU Jadi Saksi Kasus Sekjen PDI Perjuangan

BRIEF.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), periode 2017–2022...