BRIEF.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggandeng para pemangku kepentingan, termasuk grup usaha (perusahaan induk) dari berbagai sektor untuk mengkaji potensi Initial Public Offering (IPO) di pasar modal.
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, kajian dilakukan pada perusahaan-perusahaan induk yang belum menggunakan pasar modal sebagai opsi pendanaan.
“Selain itu, juga mencakup perusahaan yang sudah melangsungkan IPO, sebagai upaya mengetahui pengalaman IPO mereka dan memetakan hal-hal yang menjadi masukan atas proses yang telah dilakukan pada saat mereka IPO,” kata Nyoman di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Ia mengatakan, sebagai bagian proses perumusan kebijakan dan penyempurnaan regulasi, Ia memastikan BEI secara aktif mendengarkan pandangan dan aspirasi dari para pemangku kepentingan. Proses tersebut dilakukan secara anonim untuk menjaga objektivitas dan independensi proses.
“Namun, sehubungan proses kajian yang masih berlangsung, kami belum dapat menyampaikan informasi maupun kesimpulan terkait hal tersebut,” ujar Nyoman.
Masukan yang diterima, lanjutnya, sangat beragam, mulai dari terkait peraturan, proses, hingga ekosistem pasar modal secara menyeluruh yang mendukung proses IPO di Indonesia.
“Kami menerima seluruh masukan ini sebagai masukan yang baik untuk kami dapat melakukan perbaikan berkelanjutan,” ujar Nyoman.
Setelah proses kajian selesai, pihaknya akan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik dan para pemangku kepentingan sebagai dasar pengambilan kebijakan lebih lanjut.
Dalam kesempatan ini, Ia mematikan BEI akan senantiasa berkomitmen untuk menyusun kebijakan yang berbasis data dan masukan dari pemangku kepentingan agar dapat menjawab tantangan pasar secara tepat dan mendukung pertumbuhan pasar modal Indonesia secara berkelanjutan.
BEI melaporkan terdapat sebanyak 29 perusahaan berada dalam antrean akan melangsungkan IPO di pasar modal Indonesia per 16 Mei 2025.
Rinciannya, sebanyak tiga perusahaan beraset skala kecil dengan aset di bawah Rp 50 miliar, dan 17 perusahaan beraset skala menengah antara Rp 50 miliar sampai Rp 250 miliar, dan 9 perusahaan kategori besar di atas Rp 250 miliar. (ant/nov)