Bawaslu Sebut Ada Potensi Pelanggaran Kampanye Anies di Gorontalo

BRIEF.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menemukan adanya potensi pelanggaran pemilihan umum (pemilu) pada kunjungan calon Presiden (Capres) Anies Baswedan di Provinsi Gorontalo.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli di Gorontalo, Rabu (10/1/2024) mengatakan terkait temuan pada kunjungan capres tersebut, pihaknya dalam hal ini Bawaslu Provinsi dan Kota Gorontalo sedang melakukan kajian.

“Kami Bawaslu Provinsi dan Kota Gorontalo sementara komprehensifkan kajiannya, artinya ada potensi pelanggaran yang dilakukan,” kata Idris Usuli seperti diberitakan ANTARA.

Ia mengatakan potensi pelanggaran tersebut diduga dilakukan oleh salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tidak diperbolehkan hadir dalam kampanye.

“Ada dari salah satu calon anggota DPD yang seharusnya di PKPU Pasal 20 itu, calon anggota DPD tidak bisa hadir dalam kampanye. Inilah yang sedang kita kaji,” kata Ketua Bawaslu berkaca mata itu.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, calon Presiden Anies Baswedan datang ke Provinsi Gorontalo pada Senin (08/1/2024), untuk mengikuti sejumlah rangkaian kegiatan seperti ziarah ke makam Pahlawan Nasional Nani Wartabone, hingga bertemu dan berdialog dengan masyarakat di Gorontalo.

Ia mengatakan berdasarkan data yang ada, Provinsi Gorontalo sendiri masuk urutan ke sembilan daerah di Indonesia yang paling tidak netral serta urutan ke 12 dengan kasus politik uang, walaupun dengan jumlah pemilihnya yang sedikit.

“Inilah yang perlu kita tekan menjadi lebih baik, dan ini juga memerlukan kerja sama yang baik antara semua pihak terkait,” katanya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Masa kampanye Pemilu sendiri telah ditetapkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dan untuk puncak pesta demokrasi atau hari pemungutan suara, telah dijadwalkan 14 Februari 2024.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dukung Perluasan Pasar Ekspor UMKM, Astra International Hadirkan Produk Unggulan Lokal di TEI 2026

BRIEF.ID - PT Astra International Tbk (Astra) menghadirkan beragam produk...

Antrean BBM di 11 Provinsi Terus Mengular, Ombudsman Desak Evaluasi Distribusi dan Kuota

BRIEF.ID – Antrean bahan bakar minyak (BBM) dilaporkan meluas...

Karhutla Kalteng dan Sumsel Masih Jadi Fokus, Pemerintah Kerahkan Ribuan Personel

BRIEF.ID – Pemerintah memprioritaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Pemerintah Kerahkan 69.190 Personel Tangani Karhutla, 639 Hektare Lahan Masih Terbakar

BRIEF.ID – Pemerintah mengerahkan 69.190 personel gabungan untuk menangani...