Bantuan Tunai 2021, Presiden: Disalurkan Langsung Tanpa Potongan Apapun

Penyaluran Bantuan Tunai Tahun 2021 se-Indonesia dilakukan melalui bank-bank milik negara dan kantor pos langsung kepada penerima

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa nilai bantuan yang diserahkan kepada para penerima manfaat Bantuan Tunai Tahun 2021 tidak akan ada potongan atau pungutan dalam bentuk apapun. Presiden juga memerintahkan jajarannya untuk mengawal dan mengawasi proses penyaluran ini.

“Bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Diingatkan kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini, diberi tahu bahwa tidak ada potongan-potongan,” ujarnya dalam acara peluncuran Bantuan Tunai Tahun 2021 se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 4 Januari 2021.

Kepala Negara menuturkan bahwa para penerima manfaat akan langsung menerima nilai bantuan yang diberikan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Selain itu, proses penyaluran salah satu program bantuan juga akan melalui PT Pos Indonesia.

Oleh karena itu, Presiden memerintahkan para menteri hingga gubernur untuk turut mengawal proses penyaluran ini agar dapat sampai dengan cepat, tepat sasaran, dan tidak terdapat pemotongan dalam bentuk apapun sehingga masyarakat dapat benar-benar merasakan dampak ekonomi dari bantuan yang diberikan.

“Kawal proses penyaluran ini agar cepat, tepat sasaran, dan diawasi tidak ada potongan-potongan apapun sehingga dampak ekonominya segera bisa muncul dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita dan tentu saja rakyat tidak menunggu terlalu lama,” kata Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan pesan kepada para penerima manfaat baik yang hadir secara langsung di Istana Negara maupun yang hadir secara virtual agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Serangkaian Bantuan Tunai Tahun 2021 yang diserahkan kepada para penerima manfaat di 34 provinsi di Indonesia secara serentak tersebut hendaknya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan bahan pangan serta kebutuhan mendesak lainnya bagi keluarga terdampak pandemi.

“Untuk penerima saya pesan, manfaatkan bantuan ini secara tepat. Kalau yang untuk beli sembako ya beli sembako, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat masa pandemi ini,” tuturnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Pajak dan Bea Cukai

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Bimo Wijayanto  menjadi...

APBN Surplus Rp4,3 Triliun per April 2024 Meski Realisasi Penerimaan dan Belanja Negara Merosot, Ini Penjelasan Menkeu

BRIEF.ID -  Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan...

Pimpinan KPK Dilarang Rangkap Jabatan

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji efektivitas keterlibatan...

Jin BTS Gandeng Shin Sekyung di Video Klip “Don’t Say You Love Me”, Netizen Galau Maksimal

BRIEF.ID - Jin BTS membuat gebrakan dengan mendominasi tangga...