BRIEF.ID – Tak sekadar memperkuat instrumen investasi logam mulia, bank emas atau bullion bank juga dinilai memperkuat industri perhiasan. Pasalnya, kehadiran bullion bank dapat memberikan kemudahan bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) perhiasan, khususnya untuk memperoleh bahan baku emas.
Oleh karena itu dalam hal ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengawal implementasi ekosistem bank emas. Kemenperin juga melaksanakan berbagai program dan kebijakan strategis untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing industri perhiasan.
“Salah satu langkah strategis adalah pembentukan bank bullion yang diluncurkan pada Februari 2025 oleh Bapak Presiden RI. Bank ini diharapkan dapat memperkuat likuiditas dan akses pembiayaan emas bagi industri, memudahkan perolehan bahan baku, meningkatkan efisiensi rantai pasok, serta memperkokoh daya saing industri perhiasan nasional,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (13/10).
Pihaknya pun mendorong pelaku industri perhiasan agar terus berinovasi, memperkuat kolaborasi, dan menjaga kualitas produk. Menurut Reni, industri perhiasan merupakan sektor bernilai tambah tinggi dengan potensi ekspor yang besar.
Kemenperin mencatat ekspor perhiasan dan barang berharga Indonesia mencapai US$4,05 miliar pada periode Januari hingga Juni 2025. Capaian itu meningkat 23% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar US$3,29 miliar.
Adapun pada 2024 pangsa pasar ekspor perhiasan dan barang berharga Indonesia mencapai 2,5% dan menempati posisi ke-12 di dunia. Negara tujuan utama ekspor seperti Swis, Hong Kong, India, Uni Emirat Arab (UEA), dan Yordania.
Potensi Besar
Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan industri perhiasan Indonesia memiliki potensi besar yang perlu terus dikembangkan. Potensi ini didukung oleh kekayaan budaya, keberagaman sumber daya alam seperti emas, perak, dan batu mulia, serta kreativitas tinggi para perajin lokal dalam menghasilkan karya yang memukau.
“Sebagai negara dengan tradisi panjang dalam pembuatan perhiasan, Indonesia mampu melahirkan produk yang tidak hanya diminati pasar domestik, tetapi juga menarik perhatian pasar internasional,” ucap Menperin. (lsw)