BRIEF.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberlakukan One Way Nasional, seiring arus balik Lebaran, yang meningkat sejak Senin (23/3/2026) hingga Selasa (24/3/2026).
Pernyataan itu, disampaikan Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2026 Polri, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Jansen Avitus Panjaitan, dalam update situasi kamtibmas dan lalu lintas, pada Selasa (24/3/2026).
“Secara umum kondisi kamtibmas terpantau aman dan kondusif, serta tidak terdapat kejadian menonjol sejak Senin (23/3/2026), namun kami tetap mengantisipasi puncak arus balik dengan memberlakukan One Way Nasional,” kata Kombespol Jansen.
Menurut dia, selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang telah memasuki hari ke-12, terdapat 198 kasus kecelakaan lalu lintas dengan rincian meninggal dunia 18 orang, luka berat 52 orang, dan luka ringan 468 orang.
Dia menyampaikan, tercatat sebanyak 497 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 133 pelanggaran terekam ETLE, 47 pelanggaran non-ETLE, serta 317 teguran.
“Atas kejadian ini menimbulkan kerugian materiil hingga Rp534.150.051. Polri terus mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan dalam berkendara saat arus balik Lebaran,” ungkap Kombespol Jansen.
Dia menjelaskan, sejak Senin (23/3/2026) malam, arus mudik lebaran menunjukkan peningkatan signifikan, khususnya kendaraan yang kembali menuju Jakarta dan sekitarnya.
Volume kendaraan keluar Jakarta melalui empat gerbang tol utama tercatat sebanyak 167.939 kendaraan atau naik 28,55 persen dibandingkan kondisi normal. Sedangkan kendaraan yang masuk Jakarta mencapai 225.293 kendaraan atau meningkat 73,71 persen dari kondisi normal.
“Hal ini menunjukkan bahwa arus balik Lebaran sudah mulai meningkat, sehingga diperlukan langkah-langkah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan,” ujar Jansen.
Dalam rangka mengurai kepadatan arus balik, lanjutnya, Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way nasional yang dimulai pukul 14.00 WIB dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 menuju Jakarta.
Demi keamanan pengguna kendaraan pribadi dan umum saat arus balik, Polri mengimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik, mematuhi rekayasa lalu lintas yang diterapkan, serta tidak memaksakan diri apabila kondisi fisik tidak prima.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan dengan baik, memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere atau WFA, serta tidak memaksakan diri apabila lelah. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tutur Jansen.
Dia menambahkan, masyarakat juga dapat memanfaatkan kebijakan diskon tarif tol yang berlaku pada 26 hingga 27 Maret 2026 guna menghindari penumpukan kendaraan pada puncak arus balik.
Sementara untuk masyarakat yang berwisata, Polri mengimbau agar tetap mengutamakan keselamatan, serta selalu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau mengalami kondisi darurat, dapat menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110 yang aktif selama 24 jam.
“Layanan 110 siap melayani masyarakat selama 24 jam untuk membantu berbagai kebutuhan dan kondisi darurat di perjalanan,” ujar Jansen. (Jea)


