BRIEF.ID – Anggota Komisi Yudisial (KY) Andi Muhammad Asrun menyatakan, integritas moral menjadi fondasi utama dalam pengawasan peradilan di Indonesia.
Ia menilai bahwa kebersihan dan integritas lembaga peradilan harus dimulai dari para hakim pengawas.
“Untuk peradilan yang bersih, kebersihan itu bersikap bersih harus mulai dari hakim pengawasnya,” kata Andi usai mengucapkan sumpah Anggota Komisi Yudisial, masa jabatan tahun 2025–2030 di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Selain Andi, enam anggota KY lainnya yang juga dilantik adalah Abdul Chair Ramadhan; Abhan; Anita Kadir; Desmihardi; F. Willem Saija; dan Setyawan Hartono.
Menurut Andi, hakim pengawas tidak bersih tidak bisa diharapkan. Seorang hakim, lanjutnya, harus berkinerja baik.
“Itu komitmen kami bersama, dan kami akan laksanakan komitmen itu dengan revisi undang-undang yang telah dipersiapkan oleh Komisi Yudisial yang saat ini,” tegasnya. (nov)


