BRIEF.ID – Harga minyak global naik 8% setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan ancaman memblokade Selat Hormuz menyusul gagalnya perundingan damai AS-Iran di Islamabad, Pakistan, Minggu (12/4/2026). Harga minyak mentah Brent mencapai US$ 102 per barel.
Pada Minggu (12/4/2026) pukul 22.01 GMT atau Senin (13/4/2026) pukul 05.01 WIB, harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Juni 2026 diperdagangkan naik 7,76% dari penutupan sebelumnya US$ 102,59 per barel. Sementara itu, harga minyak mentah WTI berjangka Mei naik 8,2% menjadi US$ 104,51.
Iran dan AS memulai pembicaraan di Islamabad, pada Sabtu (11/4/2026) setelah pengumuman kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan antara AS dan Iran.
Namun, Wakil Presiden AS JD Vance, selaku ketua delegasi perundingan AS menyatakan pada Minggu pagi (12/4/2026), Iran dan AS gagal mencapai kesepakatan dalam negosiasi yang berlangsung 21 jam. Delegasi AS langsung pulang ke Washington dengan tangan kosong.
Trump mengumumkan bahwa AS akan mulai memblokade semua kapal yang mencoba masuk dan keluar dari Selat Hormuz. Ia juga menginstruksikan Angkatan Laut AS untuk melacak dan mencegat semua kapal yang membayar kepada Iran untuk melewati selat tersebut.
Komando Pusat AS (CENTCOM) telah bersumpah untuk memulai blokade seluruh lalu lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran pada Senin pukul 14.00 GMT atau 21.00 WIB. (i


