Airlangga Hartarto:ASEAN Berpotensi Besar Kembangkan Ekonomi Digital

BRIEF.ID – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ASEAN memiliki potensi besar dan signifikan untuk mengembangkan ekonomi digital.

Selain itu, potensi ekonomi digital Indonesia juga didukung  potensi kawasan ASEAN yang diperkirakan memiliki nilai ekonomi digital yang akan meningkat menjadi US$ 330 miliar pada tahun 2025. Dan,   meroket  menjadi US$ 1 triliun pada  2030, di mana sepertiganya berasal dari Indonesia . Kenaikan ini  semakin meningkat menyusul diterapkannya Digital Economic Agreement Framework (DEFA).

“Adanya Digital Economic Agreement Framework  diharapkan angkanya menjadi double, menjadi US$ 2 triliun pada tahun 2030,  dan Indonesia  40% dari ekonomi digital ASEAN. Itu angkanya bisa naik,” kata Airlangga pada  Symposium on Digital Economy and Sustainability, di Jakarta, Kamis (24/8/2023) .

DEFA secara resmi akan diluncurkan, pada September 2023. Putaran pertama perundingan  akan digelar  pada akhir tahun 2023 dan ditargetkan rampung pada 2025.

Disebutkan, DEFA akan membuka babak baru mengintegrasikan ekonomi digital regional. Dengan adanya perjanjian ini diharapkan akan menarik investasi, mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, menciptakan lapangan kerja yang berkualitas serta memberdayakan sektor UMKM.

“Jumlah startup di Indonesia adalah ketiga terbesar di Asia,” kata dia.  

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...