BRIEF.ID – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ASEAN memiliki potensi besar dan signifikan untuk mengembangkan ekonomi digital.
Selain itu, potensi ekonomi digital Indonesia juga didukung potensi kawasan ASEAN yang diperkirakan memiliki nilai ekonomi digital yang akan meningkat menjadi US$ 330 miliar pada tahun 2025. Dan, meroket menjadi US$ 1 triliun pada 2030, di mana sepertiganya berasal dari Indonesia . Kenaikan ini semakin meningkat menyusul diterapkannya Digital Economic Agreement Framework (DEFA).
“Adanya Digital Economic Agreement Framework diharapkan angkanya menjadi double, menjadi US$ 2 triliun pada tahun 2030, dan Indonesia 40% dari ekonomi digital ASEAN. Itu angkanya bisa naik,” kata Airlangga pada Symposium on Digital Economy and Sustainability, di Jakarta, Kamis (24/8/2023) .
DEFA secara resmi akan diluncurkan, pada September 2023. Putaran pertama perundingan akan digelar pada akhir tahun 2023 dan ditargetkan rampung pada 2025.
Disebutkan, DEFA akan membuka babak baru mengintegrasikan ekonomi digital regional. Dengan adanya perjanjian ini diharapkan akan menarik investasi, mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, menciptakan lapangan kerja yang berkualitas serta memberdayakan sektor UMKM.
“Jumlah startup di Indonesia adalah ketiga terbesar di Asia,” kata dia.
No Comments