BRIEF.ID – Menko Perekonomian sekaligus Ketua Harian DNKI, Airlangga Hartarto mengajak masyarakat untuk memiliki rekening perbankan sebagai bagian dari kerangka kerja komprehensif dalam upaya peningkatan akses masyarakat ke layanan keuangan formal, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kesenjangan. Kebijakan itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang mengimbau masyarakat memiliki rekening perbankan guna mencapai keuangan inklusif.
“Jadi, kami melaporkan terkait inklusi keuangan, di mana jumlah orang Indonesia yang sudah mempunyai fasilitas perbankan sekitar 89%. Dari segi spasial beberapa daerah juga sudah baik, kecuali misalnya di Maluku Utara, Halmahera. Oleh karena itu, ke depan lebih didorong lagi yang terkait pembelajaran agar mereka bisa memanfaatkan rekening dan tahu risiko investasi,” kata Airlangga melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).
Airlangga mengatakan, sebagai wujud implementasi, pemerintah telah membentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang diketuai langsung Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) juga turut diberikan mandat untuk mendorong literasi keuangan.
Menurut dia, melalui penetapan kebijakan dan regulasi kondusif serta penggunaan infrastruktur teknologi informasi keuangan yang mendukung organisasi dan mekanisme implementasi yang efektif, diharapkan DNKI dapat dimanfaatkan pada berbagai sektor, termasuk dalam mendukung pelayanan keuangan sektor pemerintah.
Disebutkan, salah satu program pelayanan keuangan sektor pemerintah yakni berupa program elektronifikasi bantuan dan subsidi pemerintah. Hal itu sejalan dengan kelompok sasaran inklusi keuangan yang salah satunya yakni masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, sasaran inklusi keuangan juga termasuk pelaku UMKM, serta masyarakat lintas kelompok yang terdiri dari kelompok pelajar, mahasiswa, santri, pemuda, kemudian kelompok pekerja migran, kelompok penyandang masalah kesejahteraan sosial, mantan napi, anak terlantar, disabilitas, kelompok masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok perempuan.
“Dengan sinergi dan kolaborasi seluruh K/L anggota DNKI, tingkat inklusi keuangan pada tahun 2023 telah mencapai 88,7% untuk penggunaan akun dan 76,3% untuk kepemilikan akun. Dalam RPJMN, penggunaan akun ditargetkan mencapai 91% pada 2025 dan 93% pada 2029,” ungkap Airlangga.
Adapun perkembangan kepemilikan akun, penggunaan akun, dan literasi keuangan di Indonesia sejauh ini menunjukkan tren positif terutama sejak diluncurkan DNKI pertama kali pada tahun 2016.
Menurut Airlangga, hingga tahun 2023, masyarakat usia dewasa yang telah memiliki akun keuangan formal mencapai 76,3%. Sementara itu, persentase masyarakat usia dewasa yang telah menggunakan akun keuangan formal mencapai 88,7%.
Namun, tingkat literasi keuangan baru mencapai 65,4%, meskipun telah meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 49,7%.
“Masih terdapat beberapa kelompok sosial-ekonomi yang secara substansial belum menjangkau layanan keuangan formal. Terdapat kesenjangan cukup signifikan antara tingkat inklusi keuangan masyarakat perkotaan sebesar 91,5% dan perdesaan sebesar 84,8%. Namun demikian, tidak terdapat perbedaan yang signifikan jika berdasarkan jenis kelamin dan demografi usia,” jelas dia.
Berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 dan untuk mengintegrasikan data sosial dan ekonomi nasional dan menyinergikan data antar K/L, pemerintah juga telah memiliki basis data terpadu berupa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengintegrasikan berbagai sumber data sosial dan ekonomi untuk menciptakan data yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Implementasi DTSEN dilakukan dengan menggabungkan tiga pangkalan data utama yaitu DTKS, Regsosek, dan Data P3KE.
Pada penyelenggaraan DTSEN telah dilakukan pendataan penerima manfaat (beneficiary registry) yang di antaranya terdiri dari penerima PKH sebanyak 10 juta KPM, penerima bantuan sembako sebanyak 18,8 juta KPM, penerima PIP sebanyak 21,5 juta siswa, penerima PBI JKN sebanyak 96,8 juta, penerima Kartu Prakerja sebanyak 16,4 juta, penerima subsidi listrik sebanyak 40,7 juta pelanggan, dan debitur KUR sebanyak 7,05 juta.
Single identifier data tersebut juga dapat digunakan dalam sistem pembayaran bagi penyaluran bantuan sosial secara digital, monitoring lalu lintas devisa, dan peningkatan kepatuhan pajak.
“DTSEN selaras dengan total penduduk Indonesia per 3 Februari 2025, sebanyak sekitar 93 juta keluarga dan 285,5 juta penduduk,” pungkasnya. (nov)