BRIEF.ID – Utang proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jabodebek senilai Rp2,2 triliun akan dibayarkan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kepada PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) paling cepat pada akhir 2025.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, hal itu diungkapkan Direktur Utama ADHI Entus Asnawi, yang menurutnya telah mendapatkan penegasan akan hal tersebut dari Kementerian Keuangan. Pembayaran tersebut nantinya akan melalui KAI, yang mana melakukan pembayaran secara penuh kepada Adhi Karya.
“Kami sudah mendapatkan penegasan dari Kementerian Keuangan, bahwa pembayaran itu nanti dilakukan melalui KAI, misalnya dengan skema PMN atau subsidi ke KAI. Tetapi KAI nanti ke Adhi Karya akan melakukan pembayaran secara penuh,” ujar Entus dalam Public Expose Live di Jakarta, pada Senin (8/9).
Saat ini, pihaknya masih melakukan kajian untuk mendapatkan angka komersial pembayaran utang tersebut. Dengan pelunasan piutang proyek LRT ini akan membantu perseroan menyelesaikan sejumlah kewajiban.
Entus mengatakan, dalam penyelesaian kewajiban yang dimiliki Adhi Karya, perusahaan negara tersebut selama ini melaksanakannya dengan baik.
“Tanpa ini pun, pada 2024 kita sudah menurunkan utang ke supplier sekitar Rp4 triliun dan utang ke perbankan sekitar Rp2,4 triliun, jadi cukup baik. Kalau ini cair, utang bisa lebih turun lagi, dan ini akan menjadi modal kerja yang bisa kita gunakan ke depan,” ujar Entus.
Dalam kesempatan sama, Direktur Keuangan ADHI Bani Iqbal mengatakan proses pelunasan piutang saat ini sedang dalam tahap diskusi dengan Kementerian Keuangan, PT KAI dan Danantara Indonesia, yang ditargetkan akan selesai secepatnya pada akhir 2025.
“Di sisi piutang, di mana piutang-piutang yang ada saat ini terbesar adalah piutang dari LRT yang sampai saat ini masih dalam proses diskusi dengan KAI, Kemenkeu dan Danantara untuk penyelesaiannya. Yang akan dilaksanakan lebih kurang secepat-cepatnya akhir tahun ini,” ujar Bani.
Pembangunan LRT Jabodebek tahap pertama sepanjang 44 km awalnya didanai oleh pemerintah. Namun, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2015, dana sebesar Rp23,3 triliun untuk Pembangunan diberikan melalui PMN dari total nilai kontrak Rp25,5 triliun.
Pada 2016, aturan tersebut direvisi lewat Perpres Nomor 65 Tahun 2016. Sehingga Adhi Karya juga mendapatkan tugas membangun depo. Sebelumnya, perseroan hanya ditugaskan menggarap konstruksi jalur layang, stasiun dan fasilitas operasi. Proyek LRT Jabodebek sendiri menghabiskan anggaran hingga Rp32,5 triliun. (lsw)