Ada Potensi Kecurangan, Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi Sistem PPDB

July 15, 2023

BRIEF.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan evaluasi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB), akibat potensi kecurangan pada sistem zonasi. Evaluasi dilakukan karena ditemukan manipulasi data kependudukan untuk memanfaatkan jalur afirmasi.

“Jika dilihat dari satu sisi, kejadian manipulasi data kependudukan ini terjadi akibat jumlah sekolah tidak berbanding lurus dengan jumlah calon peserta didik,” kata Puan melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/7/2023).

Puan mengatakan,  data kependudukan yang didaftarkan dalam sistem PPDB itu tidak sesuai  data di lapangan, alias ada dugaan dilakukannya manipulasi data kependudukan. Upaya itu agar bisa diterima di sekolah pilihan dengan memanfaatkan kuota jalur afirmasi.

Jalur afirmasi sendiri merupakan jalur penerimaan siswa untuk anak yang berasal dari kalangan keluarga ekonomi kurang mampu dan anak penyandang disabilitas.

Pemerintah, lanjut Puan,  melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengevaluasi sistem zonasi.  Terkait jalur afirmasi, Kemendikbud diminta untuk melakukan pengawasan ketat.

Hal itu  disampaikan Puan, setelah adanya berbagai dugaan pungutan liat (Pungli) PPDB yang terjadi di Garut terkait PPDB 2023. bahkan, di Kota Bogor, Jawa Barat, ditemukan sekitar 300 aduan indikasi manipulasi PPDB, termasuk terkait zonasi dan jalur afirmasi.

Disdik Bogor bahkan mencoret 208 nama siswa yang disinyalir berbuat curang dalam proses penerimaan peserta didik baru jalur zonasi untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP).

Puan memahami, sistem zonasi bertujuan baik untuk mengatasi ketimpangan, terutama kastanisasi di dunia pendidikan. Kastanisasi yang dimaksud adalah pengkategorian sekolah unggulan atau favorit dengan sekolah non-unggulan.

Sekolah unggulan biasanya berisikan siswa-siswa berprestasi. Sementara sekolah nonunggulan lebih banyak diisi siswa yang memiliki kemampuan rata-rata.

Meski begitu, kendala yang terjadi mengenai sistem zonasi itu adalah kurangnya kuota penerimaan siswa karena sekolah negeri di tiap kecamatan tidak sebanding dengan jumlah peminat. Akibatnya, banyak orang tua yang ‘menghalalkan’ segala cara supaya anaknya bisa masuk ke sekolah negeri. Baik dengan pungli, mencurangi sistem, dan melakukan manipulasi.

No Comments

    Leave a Reply