FKUB: Moderasi Beragama Perlu Dimasukkan dalam Kurikulum Pendidikan

December 4, 2022

BRIEF.ID – Tokoh dari berbagai agama di Indonesia yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merekomendasikan moderasi beragama perlu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan nasional untuk diajarkan di semua satuan pendidikan di Tanah Air.

“Hal ini salah satu tujuannya untuk menjunjung tinggi kebhinnekaan, menghormati perbedaan yang ada di NKRI, serta meningkatkan kerukunan dan harmonisasi antarumat beragama,” kata Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Prof KH Zainal Abidin pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FKUB se Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah,   Sabtu (3/12/2022).

Di hadapan peserta Rakernas yang mengusung tema “Meneguhkan Kerukunan, Membangun Peradaban,” Zainal mengungkapkan, konsepsi pendidikan moderasi beragama perlu diakomodasikan ke dalam kurikulum pendidikan nasional itu menjadi salah satu isi rekomendasi dari Rakernas FKUB seIndonesia.

“Ini merupakan satu program prioritas FKUB ke depan, yaitu meminta pemerintah agar mengakomodasi moderasi beragama dalam pendidikan nasional,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Rakernas FKUB juga melahirkan rekomendasi agar Pendidikan Moral Pancasila juga harus dikuatkan dalam kurikulum pendidikan nasional.

Zainal yang juga Rais Syuriah PBNU mengatakan, pendidikan menjadi  instrumen terbaik dalam membangun peradaban bangsa yang rukun dan harmonis. Oleh karena itu, moderasi beragama dan Pancasila menjadi perekat yang harus diajarkan secara optimal kepada masyarakat khususnya generasi muda.

Rakernas FKUB juga merekomendasikan perlu ada peraturan presiden yang mengatur tentang eksistensi dan peran FKUB dalam membina dan meningkatkan kualitas kerukunan.

“Ini penting, sebab meningkatkan kualitas kerukunan, menjadi tanggung jawab semua pihak, sehingga dibutuhkan sinergi yang kuat,” ujarnya.

Ia menambahkan, FKUB berharap usulan tersebut dapat diakomodasi oleh pemerintah, yang dalam teknisnya melibatkan FKUB.

“Misalnya, dalam penyusunan draf peraturan presiden, kiranya dapat melibatkan FKUB,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura  mengatakan,  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai  miniatur kebhinekaan Indonesia,  menjadi tenda bangsa yang mengayomi semua umat beragama dan beragam kelompok.

“Kebhinekaan,  termasuk keberagaman agama yang merupakan anugerah dari Allah SWT, anugerah Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha penyayang kepada semua bangsa Indonesia untuk tetap hidup rukun, saling mengayomi, dan saling melindungi sebagai saudara-saudara sebangsa setanah air,” kata Rusdy.

Ia mengatakan, kerukunan merupakan hasil dari ikhtiar bersama untuk hidup saling menghormati dan tidak memberi ruang bagi tumbuhnya saling curiga, tidak membiarkan berkembangnya benih-benih kebencian, benih-benih permusuhan yang akhirnya akan menghancurkan persatuan,  dan persaudaraan.

“Pemerintah mendukung peran FKUB semakin optimal dan menyemai nilai-nilai modernisasi beragama yang merupakan pilihan yang tepat dan selaras dengan jiwa Pancasila di tengah adanya gelombang ekstremisme di berbagai belahan dunia.” Kata dia.

No Comments

    Leave a Reply