BRIEF.ID – Pemimpin koalisi Pakatan Harapan (PH) Anwar Ibrahim dilantik sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia, pada Kamis (24/11/2022).
Anwar Ibrahim dilantik sebagai PM Malaysia ke-10 setelah ditetapkan oleh Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah untuk mengakhiri drama politik di negeri ini.
Berdasarkan konstitusi Malaysia, yang berhak membentuk kabinet pemerintahan adalah partai atau koalisi yang meraih 112 suara dari total 222 kursi parlemen.
Sementara itu, Anwar bersama Pakatan Harapan hanya mendapatkan 82 kursi. Sedangkan, rivalnya, koalisi pendukung Muhyiddin, yaitu Perikatan Nasional (PN) mengantungi 73 kursi.
Usai pelantikannya, Anwar Ibrahim mengeluarkan delapan poin yang akan diimplementasikannya sejak menjabat sebagai PM.
“Antara intipati kenyataan media pertama saya, pada 24 November 2022 sebagai Perdana Menteri,” cuitnya melalui akun Twitter @anwaribrahim. Berikut delapan poin yang disampaikan Anwar Ibrahim dalam Bahasa Melayu.
- Komited mempertahankan Perlembagaan – Bahasa Melayu, agama Islam sebagai agama rasmi negara dan kedudukan Raja-Raja Melayu, hak keistimewaan kaum Melayu tanpa meminggirkan hak kaum Cina, India, suku kaum Sabah dan Sarawak serta Orang Asli
- Pemerintahan dibentuk dengan dukungan padu dan mantap dari tiga gabungan terbesar yakni Harapan, Barisan Nasional dan Gabungan Parti Sarawak
- Kerajaan akan menjamin dan menjaga hak semua rakyat Malaysia khususnya golongan yang terpinggir dan melarat tanpa kira bangsa dan agama
- Fokus nombor satu saat ini adalah agenda pengukuhan ekonomi
- Melawan rasuah dan penyelewengan secara serius dan habis-habisan dengan menggerakkan agenda reformasi tatakelola (‘governance’) pemerintahan
- Usul Undi Percaya akan menjadi agenda pertama sewaktu Sidang Dewan Rakyat pada 19 Disember ini
- Tetap menolak untuk menerima gaji sebagai Perdana Menteri
- Isnin, 28 November 2022 ini adalah CUTI UMUM seluruh negara