BRIEF.ID – perusahaan teknologi asal Swiss yang fokus pada peningkatan kualitas udara melaporkan bahwa kualitas udara Jakarta, pada Senin (14/10/2024) termasuk kategori terburuk kesembilan di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada pukul 08.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada pada angka 157 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara kategori tidak sehat, yakni udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sedangkan, kualitas udara kategori sedang, yakni apabila kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kemudian, kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk adalah New Delhi (India) 230, menyusul Kinshasa (Kongo) 196, Lahore (Pakistan) 192, Dhaka (Bangladesh) 177, Baghdad (Irak) 167, Karachi (Pakistan) 166, Kalkuta (India) 164, Kairo (Mesir) 161, Jakarta (Indonesia) 157, Hanoi Vietnam) 156, dan Kuwait City (Kuwait) 151.
No Comments