Pemilu 2024, Todung Minta MK Panggil Kapolri

April 3, 2024

BRIEF.ID – Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan telah mengirim surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) meminta kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Todung mengungkapkan, banyak hal yang berkaitan dengan kepolisian, seperti intimidasi, kriminalisasi, dan ketidaknetralan dalam kampanye  menjadi perhatian dalam sengketa ini. 

Berbagai tindakan aparat di lapangan selama masa Pemilu 2024,  ikut mewarnai kecurangan yang sistematis.  Todung menyatakan, untuk menyingkap kebenaran, MK perlu memanggil Kapolri.

“Kami sudah melayangkan surat ke MK, bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” kata Todung  di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024)

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan paslon nomor 01 dan 03, juga menyangkut dugaan ketidaknetralan aparat, khususnya pihak Kepolisian.

“Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos,” ungkapnya.

Ketidaknetralan aparat terlihat dari tindakan represif, aksi kriminalisasi, hingga intimidasi. Tindakan itu sangat nyata mencerminkan sikap ketidaknetralan, sama halnya seperti kebijakan Bansos.

Seperti diketahui, Ketua MK Suhartoyo pada Senin (1/4/2024) menyampaikan bahwa MK berencana untuk memanggil empat menteri di Kabinet Indonesia Maju era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April mendatang.

No Comments

    Leave a Reply