Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Bertugas kepada Prabowo-Gibran

April 22, 2024

BRIEF.ID – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor 03 Mahfud MD mengatakan, bersama Capres Ganjar Pranowo menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024 dan mengucapkan selamat bertugas kepada paslon nomor 02 Prabowo-Gibran.

Mahfud, secara suportif Ganjar-Mahfud menerima putusan MK, yang menyebut seluruh permohonan paslon nomor 01 dan paslon nomor 03 ditolak, secara lapang dada. Berdasarkan putusan MK, pada Senin (22/4/2024), dari sudut hukum, Pilpres 2024 sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan.

“Pokoknya Pilpres 2024 sudah selesai penentuan hasilnya, karena penentuan hasil Pilpres itu hanya ditentukan oleh MK dengan dua cara, kalau setelah diumumkan oleh KPU tidak ada yang menggugat maka MK akan memberi konfirmasi sampai hari ketiga selesai. Tapi, kalau ada pihak yang menggugat, saat vonis keluar maka Pilpres sudah selesai secara hukum,” tegas Mahfud usai majelis hakim MK membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024.

Dikatakan, sejak awal sidang di MK paslon 03 mengatakan tidak penting siapa yang kalah dan menang, tapi yang penting adalah MK sudah menjadi panggung teater untuk memperdebatkan masalah hukum secara resmi dan seluruh dunia mengikuti karena MK memiliki jaringan dengan MK di negara lain.

“Kita sudah berhasil menyajikan sidang MK sebagai panggung teater perdebatan hukum di tingkat negara dan panggung dunia,” lanjutnya.

Mahfud menekankan, ketika perselisihan hasil Pilpres sudah diputus, maka keputusan hakim harus menyelesaikan perselisihan. Untuk itu, dia mengajak semua pihak kembali bertugas menjaga negara sebaik-baiknya menuju negara demokrasi yang konstitusional.

Kepada para pendukung Ganjar-Mahfud, mantan Ketua MK ini mengucapkan terima kasih dan mengajak seluruh rakyat baik yang bukan pendukung paslon 03 untuk menjaga negara agar berlangsung dengan baik, rakyat tidak dibuat sengsara apalagi situasi geopolitik saat ini tidak mudah.

“Semua rakyat bersatu jaga negara dengan sebaik-baiknya dan mari tegakkan hukum dengan baik, kalau hukum tidak ditegakkan dengan baik negara akan semakin hancur. Kalau orang bekerja tanpa hukum, maka akan saling memangsa kalau tidak pakai aturan. Mari tegakkan hukum dan saya memberi contoh pada hari ini saya menerima putusan MK,”pungkas Mahfud.

No Comments

    Leave a Reply