Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Rekonsiliasi Pasca Putusan MK

April 23, 2024

BRIEF.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet mengajak semua elemen bangsa melakukan rekonsiliasi usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, pada Senin (22/4/2024).

“Saatnya, kita kembali bergandengan tangan. Tidak perlu ada lagi pengerahan massa. Pihak yang kalah harus legawa, yang menang harus merangkul. Waktu bertanding sudah selesai, kini saatnya untuk bersanding,” ujar Bamsoet melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Mahkamah Konstitusi, pada Senin (22/4/2024)  memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pada sidang pembacaan putusan yang dipimpin  Ketua MK Suhartoyo,  MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo karena dinilai tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari 3 Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Bamsoet mengatakan, persatuan dan kesatuan bangsa harus diutamakan di atas kepentingan pribadi atau kelompok, dengan demikian tidak ada lagi kubu pasangan calon 01, 02 atau pun 03.

“Kompetisi pemilihan presiden telah selesai terlaksana. MK pun sudah memberikan keputusan terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Saatnya kita semua mengamalkan sila ke-3 Pancasila, yakni persatuan Indonesia. Kita harus bersatu kembali membangun sinergi dan kekuatan untuk kemajuan umat, bangsa dan negara,” tuturnya.

Ia juga meminta semua elemen bangsa menghormati dan mematuhi putusan MK yang menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md, karena putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Mari kita hormati dan patuhi keputusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Kini saatnya kita dukung penuh pasangan Prabowo-Gibran untuk memimpin bangsa ini ke depan melanjutkan berbagai program pembangunan Jokowi karena seluruh tahapan hukum sudah dijalani sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

No Comments

    Leave a Reply