Prabowo Bersyukur Proses di MK Selesai

April 23, 2024

BRIEF.ID – Presiden terpilih, periode 2024-2029 Prabowo Subianto  bersyukur proses persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai. Ia menyatakan siap menghadapi masa depan.

“Ya kita bersyukur proses di Mahkamah Konstitusi sudah selesai dan kita sekarang tentunya lakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan,” kata Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (22/4) malam.

Mahkamah Konstitusi, pada Senin (22/4/2024)  memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pada sidang pembacaan putusan yang dipimpin  Ketua MK Suhartoyo,  MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo karena dinilai tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari 3 Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Prabowo secara khusus mengucapkan terima kasih kepada hakim MK, yang telah menjalankan tugas berat itu. Ia juga  berterima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari  masyarakat hingga pendukungnya.

Setelah putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, pada Rabu (24/4/2024).

“Tahapan Pilpres 2024 berikutnya adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih,  yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024, Jam 10.00 WIB  di Kantor KPU,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).

Hasil Pilpres 2024 menyatakan Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024 satu putaran setelah  unggul di 36 provinsi. Paslon nomor urut 2 itu meraup 96,2 juta suara atau 58,6% suara sah nasional.

Sementara itu, Anies-Muhaimin meraih 40,9 juta suara  24,9% dan Ganjar-Mahfud mendapatkan 27 juta suara atau sebesar 16,5%.

No Comments

    Leave a Reply