Pemerintah Tidak Izinkan Pelibatan Dunia Internasional Dalam Pembebasan Pilot Susi Air

BRIEF.ID – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak mengizinkan pelibatan dunia internasional dalam upaya membebaskan Pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens, yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Papua.

“Apa pun taruhannya tidak boleh masuk dunia internasional ke Papua,” kata Mahfud saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional Terkait Pemilu 2024 bersama Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Ia menegaskan, kasus penyanderaan pilot Susi Air harus diselesaikan Indonesia. Apabila dunia internasional diberi izin untuk terlibat dalam operasi pembebasan pilot Susi Air, dikhawatirkan akan merembet ke berbagai persoalan domestik lainnya.

“Kita tolak setiap upaya campur tangan internasional yang disodorkan LSM internasional. Kita tidak mau itu,” ujarnya.

Penyanderaan pilot Susi Air, kata Mahfud, menjadi salah satu isu faktual di kawasan Papua dan merupakan tantangan tersendiri bagi TNI-Polri dalam upaya mengamankan Pemilu 2024. Selain penyanderaan, ia juga menyoroti banyaknya pembunuhan warga sipil, gangguan keamanan di bandara, dan kantor pemerintah.

Seperti diberitakan, upaya pembebasan pilot Susi Air yang dilakukan telah menewaskan lima prajurit TNI, saat terjadi insiden penyerangan yang dilakukan KKB di Mugi-man, 15 April 2023.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Ayam di Pasar Tembus Rp40 Ribu/Kg, Ketum PERMINDO: Bukan Salah Peternak

BRIEF.ID - Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO) akhirnya...

Mentan Ungkap Mafia Beras Bikin Negara Rugi Rp90 Triliun

BRIEF.ID - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional...

IQ Gen Z Lebih Rendah dari Generasi Sebelumnya, Pakar: Gara-Gara Teknologi Digital

BRIEF.ID - Penelitian terbaru menunjukkan Koefisien Kecerdasan atau Intelligence...

Karhutla Meluas, 151 Ribu Kasus ISPA Tercatat di 7 Provinsi, Kemenkes Kerahkan 1.898 Nakes

BRIEF.ID - Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai...