BRIEF.ID – Komisi I DPR RI akan mengumumkan nama-nama calon duta besar (Dubes) Republik Indonesia, yang sampai saat ini belum terisi. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto mengatakan, pimpinan DPR sudah menerima surat Presiden Prabowo Subianto yang berisi 12 nama calon dubes.
“Mekanismenya akan dibawa ke rapat paripruna, setelah itu ke Komisi I. Kami di Komisi I siap memproses secepatnya,” kata Utut di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Posisi Dubes yang kini lowong adalah Amerika Serikat (AS), Jerman, Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York, PTRI PBB di Jenewa, Korea Utara, Jepang, Jerman Meksiko, Afghanistan Azerbaijan, Libya, Madagaskar, Myanmar, dan Polandia.
Posisi-posisi strategis seperti AS, PBB (New York & Jenewa), Jerman, dan Korea Utara kosong sejak 2021–2023. Ada keprihatinan dari DPR bahwa kursi kosong ini mengurangi efektivitas diplomasi dan perlindungan WNI.
Data Kementerian Luar Negeri RI menunjukkan bahwa Indonesia memiliki 132 perwakilan diplomatik di luar negeri, yang terdiri atas 95 Kedutaan Besar (KBRI), 30 Konsulat Jenderal (KJRI), dan 7 Konsulat.
Dengan 12 posisi duta besar yang kosong, artinya sekitar 12,6 persen KBRI Indonesia tidak memiliki kepala misi definitif. Angka ini tentu mengganggu fungsi representasi diplomatik, terutama mengingat beberapa di antaranya merupakan negara mitra strategis dalam ekonomi, keamanan, dan multilateralisme.
Dari perspektif constructivist diplomacy, identitas, persepsi, dan kehadiran simbolik negara memiliki makna signifikan dalam interaksi antarnegara. (nov)