BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal kasus hukum yang menyeret nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate sebagai terperiksa.
Kejaksaan Agung telah melayangkan panggilan ke Johnny G Plate untuk diperiksa, pada Kamis (9/2/2023), namun tidak kadir dengan alasan mendampingi Presiden Jokowi pada puncak peringatan Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2023).
“Ya, kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum. Itu saja,” kata Presiden Jokowi usai peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Medan.
Seperti diberitakan, Johnny akan diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo 2020-2022.
Dalam kasus itu, politisi Partai NasDem itu tercatat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Kementerian Kominfo mendapat kucuran dana untuk lima paket proyek BTS 4G BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Paket-paket proyek itu berada di wilayah terluar dan terpencil Indonesia, yang tersebar di Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). BAKTI Kominfo berkomitmen untuk membangun total 7.904 BTS 4G di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Pembangunan ini akan dilakukan dalam dua fase, di mana 4.200 desa kelurahan dilakukan pada 2021, dan dilanjutkan 3.704 dilakukan di 2022. Sayangnya anggaran proyek tersebut diduga disalahgunakan. Belakangan Kejaksaan Agung menggarap kasus itu. Saat ini sudah lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
No Comments