BRIEF.ID – Warga jemaat GPIB Jemaat Taman Harapan Jakarta Timur merayakan Paskah 2025 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta dalam kesederhanaan, pada Minggu (20/4/2025).
Perayaan Paskah terpaksa dilakukan di ruang terbuka, karena GPIB Jemaat Taman Harapan tak dapat menggunakan gedung gereja di Jalan Budhi No.10 Rt13/RW03, Cawang, Jakarta Timur, akibat ditutup dan dipasang police line oleh aparat Polres Jakarta Timur, sejak 10 bulan lalu, tepatnya pada 24 Juni 2024.
Pemasangan police line dilakukan menyusul serangan yang terjadi atas gedung gereja GPIB Taman Harapan oleh oknum yang mengatasnamakan warga jemaat Gereja Anugerah Bentara Kristus (GABK) di bawah kepemimpinan Pendeta Helmy Sherly Wattimury/Tetelepta, pada 24 Juni 2024.
Helmy Sherly Wattimury Tetelepta adalah mantan pendeta GPIB yang telah dipecat pada Januari 2014, yang kemudian ditahbiskan menjadi pendeta GABK dan menguasai Gedung Gereja GPIB Taman Harapan sejak Mei 2014.
Selama 10 bulan sejak pemasangan police line, jemaat GPIB Taman Harapan tidak bisa menggunakan gedung gereja. Pihak Polres Jakarta Timur belum membuka police line dengan alasan kasus penyerangan gedung gereja masih dalam proses hukum. Meski demikian, hingga saat ini kepastian hasil pemeriksaan dan proses hukum atas penyerangan gedung gereja GPIB Taman Harapan belum jelas kapan berujung di pengadilan.
Untuk mendukung kegiatan peribadahan, jemaat GPIB Taman Harapan melaksanakan Ibadah Hari Minggu dengan menumpang pada gedung gereja GPIB Jemaat Horeb, Cililitan, Jakarta Timur.
Sedangkan untuk kegiatan administrasi gereja dan aktivitas ibadah lainnya, GPIB Taman Harapan mengontrak rumah warga untuk difungsikan sebagai Sekretariat, di sekitar kawasan SMA 14 Jakarta Timur.
Refleksi dan Injil
Dalam Khotbah Perayaan Paskah 2025, yang merupakan refleksi dari Injil Yohanes 20:1-18, Ketua Majelis Jemaat (KMJ) GPIB Jemaat Taman Harapan, Pendeta Ruth Susana Tengker Kamau, mengajak jemaat untuk bersikap seperti Maria Magdalena, yang tetap sabar menunggu meskipun dalam kesedihan hingga Yesus menampakkan diri kepadanya.
“Tuhan Yesus yang bangkit adalah Allah yang hidup, Allah yang peduli pada keberadaan umat manusia, termasuk kita Jemaat GPIB Taman Harapan. Pasti kita sedih tak bisa beribadah di gedung gereja tempat Tuhan membentuk dan mendirikan jemaat GPIB Taman Harapan, tetapi tetaplah bersabar dan setia seperti Maria Magdalena yang menunggu dan menangis di depan kubur Tuhan Yesus yang terbuka, sampai Tuhan Yesus menjumpainya. Percayalah, Tuhan juga tahu kepedihan hati kita, dan Dia tak akan tinggal diam,” kata Pendeta Ruth.
Pada Perayaan Paskah 2025 tersebut, hadir sekitar 220 jemaat GPIB Taman Harapan, di antaranya sekitar 60 anak dan remaja, yang ikut berpartisipasi memberikan pujian.
Rangkaian ibadah juga menampilkan film pendek berjudul “Strong Together” yang menceritakan bagaimana membangun kehidupan keluarga yang saling peduli dan menguatkan, agar berdampak positif bagi persekutuan jemaat GPIB Taman Harapan, yang sedang menghadapi pergumulan terkait gedung gereja yang masih ditutup dan dipasang police line.
Sebagai informasi, jemaat GPIB Taman Harapan dilembagakan oleh Majelis Sinode GPIB pada 25 Agustus 2002, dengan aset Gedung Gereja bernama Rumah Gereja Maranatha (RGM), beralamat di Jalan Budhi No.10, RT13/RW03, Cawang, Jakarta Timur.
Pada Januari 2014, Majelis Sinode GPIB memutuskan memecat Pendeta Helmy Sherly Wattimury-Tetelepta yang menolak dimutasi dari GPIB Taman Harapan, dan tidak merespons surat peringatan.
Pada Mei 2014, Pendeta Helmy Sherly Wattimury-Tetelepta bersama Tim 18 yang dibentuk dari sejumlah majelis mengklaim bahwa Gedung Gereja tersebut bukan lagi milik GPIB, dan mengusir dan melarang jemaat yang masih setia pada GPIB untuk datang beribadah di gedung gereja tersebut.
Upaya pelaporan penyerobotan gedung gereja GPIB Taman Harapan sebagai aset sudah dilakukan oleh MS GPIB ke kepolisian, baik Polres Jakarta Timur maupun Polda Metro Jaya, namun tidak pernah jelas prosesnya.
Pada awal 2024, pihak Majelis Sinode GPIB kemudian melakukan pendekatan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Timur dan Pemerintah Kota Jakarta Timur untuk dapat kembali mengambil alih dan menggunakan gedung gereja GPIB Taman Harapan, yang selama hampir 10 tahun dikuasai pendeta Helmy Sherly Wattimury Tetelepta.
Pada 18 Februari 2024, Ketua Majelis Sinode GPIB, Pendeta Paulus Kariso Rumambi bersama unsur Fungsionaris Majelis Sinode (FMS) GPIB, didampingi perwakilan FKUB, mendatangi Pendeta Helmy Sherly Wattimury-Tetelepta untuk menyampaikan maksud mengambil alih kembali gedung gereja yang atas alas hak adalah milik GPIB Taman Harapan tetapi dikuasai selama hampir 10 tahun oleh Pendeta Helmy Sherly Wattimury Tetelepta dan digunakan untuk kegiatan ibadah GABK.
Kemudian Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly memfasilitas mediasi antarkedua pihak pada 21 Februari 2024, dan FMS GPIB mengizinkan Pendeta Helmy Sherly Wattimury Tetelepta dan jemaat GABK dapat tetap menggunakan gedung gereja GPIB Taman Harapan asalkan mengajukan surat permohonan resmi.
Pada 25 Februari 2024, jemaat GPIB Taman Harapan akhirnya kembali beribadah di RGM setelah hampir 10 tahun terusir. Jemaat GPIB Taman Harapan melakukan Ibadah Minggu pada pukul 08.00 WIB, sedangkan jemaat GABK pada pukul 10.00 WIB.
Namun pada 24 Juni 2024, terjadi serangan dan pengrusakan terhadap gedung gereja GPIB Taman Harapan, di mana sejumlah oknum yang mengatasnamakan diri sebagai jemaat GABK mengepung gedung gereja sambil membawa senjata tajam dan balok kayu juga melempar batu, di mana di dalam gedung gereja terdapat para wanita dan anak-anak yang sedang beribadah.
Serangan yang anarkis, dengan merusak CCTV dan mematikan arus listrik di sekitar gedung gereja kemudian diatasi oleh pihak kepolisian, yang mengevakuasi jemaat dan Pendeta Ruth Susana Tengker Kamau yang terkepung di dalam gedung gereja. Polisi kemudian memasang police line, sehingga sejak saat itu kegiatan ibadah tidak dapat dilakukan di Gedung Gereja GPIB Taman Harapan. (nov)