BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah dan janji Johanis Tanak sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sisa masa jabatan tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Tanak menjabat Wakil Ketua KPK berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 103P/Tahun 2022 tentang pengangkatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menggantikan Lili Pantauli Siregar yang mengundurkan diri.
“Demi Tuhan saya berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga,” kata Johanis di hadapan Presiden Jokowi.
Selanjutnya Johanis menyatakan janjinya untuk tidak memberikan janji atau menerima pemberian.
“Saya berjanji bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian. Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia,” kata dia.
Selanjutnya Johanis mengucapkan janjinya, “Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, saksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, jender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara.”
“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan Undang-undang kepada saya. Kiranya Tuhan menolong saya,” ujar dia.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua KPK Firli Bahuri, Mensesneg Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
No Comments