Tiongkok Perintahkan Perusahaan Milik Negara Berhenti Gunakan Jasa Auditor The Big Four

BRIEF.ID – Kekhawatiran tentang keamanan data  mendesak  Pemerintah Tiongkok  untuk memerintahkan perusahaan-perusahaan milik negara berhenti menggunakan jasa empat firma akuntansi global terbesar,  sebagai usaha  Beijing  mengekang pengaruh auditor Barat,  demikian dilaporkan Bloomberg News.

Bulan lalu, Kementerian Keuangan Tiongkok sebagai  salah satu entitas pemerintah yang memberikan panduan informal kepada beberapa perusahaan milik negara, meminta perusahaan milik negara membiarkan kontrak dengan auditor The Big Four — PwC, EY, KPMG, dan Deloitte berakhir.

Sementara itu, anak perusahaan lepas pantai dapat menggunakan auditor global, perusahaan induk mereka didesak untuk mempekerjakan akuntan lokal Tiongkok atau Hong Kong, disaat kontrak muncul untuk pembaruan, kata salah seorang  kepada Bloomberg News.

Kementerian Keuangan belum  menanggapi permintaan komentar dari Reuters. PricewaterhouseCoopers (PwC) juga menolak berkomentar dan firma audit terkemuka lainnya belum  menanggapi.

Kebijakan data adalah salah satu dari beberapa bidang di mana Tiongkok telah memperketat pengawasannya untuk mencoba memastikan praktik-praktik tersebut tidak mengancam kepentingan nasional dan ekonomi negara tersebut.

Pada saat yang sama, ketegangan geopolitik semakin tinggi, dengan beberapa pemimpin bisnis menyuarakan keprihatinan tentang pemisahan Tiongkok, ekonomi terbesar kedua di dunia, dari Amerika Serikat, yang terbesar.

Tiongkok menerapkan Undang-Undang Keamanan Data pada September 2021, yang secara luas mewajibkan perusahaan dan wilayah Tiongkok untuk mengkategorikan data berdasarkan relevansinya dengan keamanan nasional dan ekonomi.

Firma akuntansi terkemuka di dunia berdasarkan pendapatan adalah Deloitte, PwC, Ernst & Young (EY), dan Klynveld Peat Marwick Goerdeler (KPMG), atau The Big Four.

Firma-firma itu secara kolektif menerima pendapatan US$ 2,99 miliar atau Yuan 20,6 miliar dari semua klien China pada 2021, kata Bloomberg, mengutip data kementerian keuangan.

Pemerintah Tiongkok enggan mengizinkan otoritas lepas pantai untuk mengakses dokumen audit perusahaan Tiongkok yang terdaftar di AS tanpa persetujuan, dengan alasan masalah keamanan nasional.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Gagas Langkah Taktis Jaga Ekonomi Nasional

BRIEF.ID - Presiden  Prabowo Subianto menggagas langkah taktis untuk...

DPR Nilai Putusan MK, Momentum Tepat Desain Ulang Model Pemilu

BRIEF.ID - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar...

Peaceful Muharram 2025, Kemenag Gelar Nikah Massal di Masjid Istiqlal

BRIEF.ID - Sebanyak 100 calon pengantin dari wilayah Jakarta,...

Kemendagri Dalami Putusan MK Soal Jeda Penyelenggaraan Pemilu

BRIEF.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mendalami putusan...