Rezim Assad Tumbang, Rusia Dukung Proses Politik Inklusif di Suriah

BRIEF.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan, pemerintah Rusia   mendukung  proses politik  inklusif di Suriah, sesuai amanat Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2254 yang disahkan pada tahun 2015.

Pangkalan militer Rusia di Suriah juga tetap berada dalam posisi siaga, meski tak ada ancaman langsung yang dihadapi personel militer, ucap Kemlu Rusia.

“Rusia  akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan warga negara Rusia yang menetap di Suriah,” demikian pernyataan Kemenlu Rusia, dikutip Senin (9/12/2024).

Bashar Al-Assad, pemimpin rezim Baath Suriah yang digulingkan, memutuskan mundur dari jabatannya dan melarikan diri dari Suriah, demikian menurut Kemlu Rusia, pada Minggu (8/12/2024).

Kemlu Rusia, melalui pernyataan tertulisnya, menyatakan, kepergian Assad adalah hasil dari negosiasi antara rezimnya dengan kelompok-kelompok yang terlibat dalam perlawanan bersenjata.

Rusia juga mengklaim bahwa Assad mengharapkan supaya perpindahan kekuasaan dapat berlangsung secara damai. Rusia menyerukan semua pihak untuk menghindari kekerasan dan menyelesaikan semua isu melalui upaya politis.

Sementara itu, Kemlu Rusia mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan semua kelompok oposisi di Suriah dan mendorong mereka untuk menghormati pandangan semua kelompok etnis dan agama di negara tersebut. (Anadolu/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak hingga Lansia Paling Rentan

BRIEF.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah...

Kapolri Suyudi Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

BRIEF.ID – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan...

IHSG Akhir Pekan Terpuruk ke Level 5.185, Terkoreksi 68,71% Sepanjang Tahun Ini

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Rp2,1 Triliun, Ini Temuan Pelanggarannya

BRIEF.ID– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa...