Presiden Pastikan Atlet Peraih Emas Olimpiade Diberi Bonus Rp 6 Miliar

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo memastikan akan memberikan apresiasi berupa bonus sebesar Rp 6 miliar kepada para atlet peraih medali emas di Olimpiade Paris 2024.

“Yang jelas akan diberikan bonus, baik yang telah meraih medali emas maupun perunggu,” kata Presiden Jokowi di sela kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).

Presiden  menyatakan, besara bonus untuk atlet peraih medali emas akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp 5,5 miliar menjadi Rp 6 miliar.

Kontingen Indonesia berada di peringkat ke-39 dengan mengoleksi dua medali emas dan satu medali perunggu, pada klasemen akhir Olimpiade Paris 2024.

Perolehan medali emas tim Merah Putih disumbangkan melalui cabang olahraga panjat tebing dan angkat besi.

Di panjat tebing, Veddriq Leonardo membawa pulang medali emas pada hari ke-12 penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024 usai menjadi yang tercepat di nomor speed putra.

Sedangkan di angkat besi, Rizki Juniansyah yang tampil di kelas 73 kg putra menggondol medali emas di hari yang sama setelah total angkatannya tak dapat dilampaui oleh lifter dari negara-negara lain.

Medali Indonesia pertama di Olimpiade Paris 2024 diraih melalui cabang olahraga bulu tangkis. Gregoria Mariska Tunjung yang tampil di nomor tunggal putri mengamankan medali perunggu.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Danantara Diuji: Investasi Rp225 Triliun Harus Berbuah Nyata  

BRIEF.ID – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan...

Rakyat Menanti Kesejahteraan Nyata di Sektor Ekonomi

BRIEF.ID – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan...

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Turun ke Jalan: Soroti Ekonomi, Demokrasi hingga Korupsi

BRIEF.ID – Memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto...

Polri Usut 98 Kasus Karhutla yang Libatkan Korporasi, Pihak Asing Disorot

BRIEF.ID – Polri tengah menyidik 98 kasus dugaan pidana...