Polemik Soal Perppu Cipta Kerja, Presiden Jokowi: Bisa Kita Jelaskan

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai wajar adanya polemik di masyarakat terkait diterbitkannya Peraturan  Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pemerintah menerbitkan Perppu itu  didasarkan pada sejumlah alasan mendesak, di antaranya antisipasi terhadap kondisi geopolitik dan ekonomi global.

“Ya,  biasa dalam setiap kebijakan, dalam  setiap keluarnya sebuah regulasi,  ada pro dan kontra. Tapi itu semua bisa kita jelaskan,” kata Presiden Jokowi usai membuka perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (2/12/2022).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan  bahwa pemerintah mempunyai  cukup alasan untuk menyatakan bahwa diundangkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2022  didasarkan pada alasan mendesak. Selain  dampak perang Ukraina yang secara global maupun nasional mempengaruhi negara-negara lain, termasuk Indonesia juga adanya  ancaman inflasi, ancaman stagflasi, krisis multisektor, suku bunga, kondisi geopolitik, serta krisis pangan.

Mahfud  mengatakan, untuk menghadapi situasi global yang kurang baik, pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah strategis dan penerbitan Perppu adalah salah satu upaya untuk dapat mengambil langkah strategis tersebut.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Naik Tipis, Nilai Tukar Dolar Melemah

BRIEF.ID - Harga emas bergerak menguat tipis pada perdagangan...

Kontrak Berjangka Wall Street Stabil, Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed Mereda

BRIEF.ID - Kontrak berjangka saham Amerika Serikat (AS) bergerak...

173.706 Narapidana Terima Remisi HUT ke-81 RI, 3.563 Langsung Bebas

BRIEF.ID - Sebanyak 173.706 narapidana di seluruh Indonesia menerima...

Tim “Indonesia Adil Makmur” Bertugas dalam Penurunan Bendera di Istana Merdeka

BRIEF.ID - Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) “Indonesia...