Perusahaan Induk TikTok PHK Ratusan Karyawan

BRIEF.ID – Perusahaan induk aplikasi video TikTok, ByteDance, telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ratusan karyawan dari berbagai departemen di Tiongkok, pada akhir tahun 2022.

Menurut laporan harian South China Morning Post, Rabu (4/1/2022) PHK dilakukan sebagai bagian dari upaya merampingkan operasi, termasuk efisiensi biaya operasional perusahaan.

Seorang sumber mengatakan, pemutusan hubungan kerja itu diterapkan di Douyin, sebuah aplikasi yang serupa dengan TikTok namun khusus untuk warga Tiongkok yang memiliki sekitar 600 juta pengguna aktif harian, serta operasi game dan real estat perusahaan.

“Mereka yang di-PHK akan diberi kompensasi berdasarkan jumlah tahun masa kerja, ditambah gaji satu bulan,” kata  sumber itu.

Pada saat bersamaan, ByteDance juga merekrut karyawan baru, Menurut laman resmi perusahaan, ByteDance memiliki sekitar 10 ribu daftar pekerjaan mulai dari teknik hingga pemasaran, dengan penempatan di kota-kota di seluruh dunia termasuk Beijing, London, dan Mountain View, California.

Pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan yang berkinerja buruk merupakan praktik umum bagi perusahaan, apalagi jika perusahaan tengah berupaya melakukan pengoptimalan bisnis, Raksasa inetrnet Tiongkok lainnya termasuk Alibaba Group Holdings dan Tencent Holdings, juga memberhentikan ribuan pekerja pada tahun 2022.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KBRI Singapura dan Australia Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran Rakabuming Raka

BRIEF.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap proses penerbitan surat...

Dilantik Jadi Kepala Bakom, Syahganda Nainggolan Ungkap Arahan Prabowo soal Persatuan Nasional

BRIEF.ID – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan...

Dilantik Hari Ini, Anggota Watimpres Membengkak Dari 11 Jadi 26 Orang

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Dewan...

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun

BRIEF.ID – Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sebagai tersangka...