Penggabungan Tujuh BUMN Karya Tunggu Keputusan Menteri PU

BRIEF.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  Erick Thohir menyatakan, penggabungan BUMN Karya dari tujuh perusahaan menjadi tiga perusahaan BUMN Karya masih menunggu keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

BUMN Karya terdiri atas PT Waskita Karya Tbk, PT Hutama Karya (HK), PT Nindya Karya, PT Brantas Abipraya, PT Adhi Karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP).

“Lagi menunggu keputusan dari Menteri PU,” ujar Erick di Jakarta, seperti dikutip Rabu (18/12/2024).

Erick mengaku terus  mendorong agar rencana penggabungan perusahaan-perusahaan BUMN Karya  dapat tuntas pada tahun 2025.

“Kalau bisa kita dorong tahun depan bisa tuntas,” kata dia.

Menurut Erick, penggabungan ketujuh perusahaan ini merupakan bentuk dari perbaikan tata kelola BUMN Karya. Saat ini, Kementerian BUMN sudah mulai melakukan klasifikasi dan pengelompokan agar bisa fokus pada tugas masing-masing.

Lebih lanjut, dikatakan PT Brantas Abipraya, PT Adhi Karya, dan PT Nindya Karya akan bergabung yang fokusnya pada proyek pembangunan air, rel, dan konteks lainnya. Hutama Karya dan Waskita nantinya akan mengerjakan proyek jalan tol, non tol, institusional building dan residential comercial.

WIKA (Wijaya Karya) dan PP (PT PP) tidak masuk ke tol road, tapi fokus ke seaport, dan airport. Tapi tetap ke residential karena masuk ke aset yang tertinggal sebelumnya. PP akan menjadi holding atau induk perusahaan untuk penggabungan bersama Wijaya Karya.

Erick  menegaskan upaya konsolidasi dan restrukturisasi BUMN Karya ini  untuk menjadi lebih sehat dan efisien dalam pelaksanaan pekerjaan infrastruktur.

Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir membahas rencana restrukturisasi BUMN Karya untuk mewujudkan program Asta Cita, terutama dukungan infrastruktur untuk swasembada pangan dan hilirisasi. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Uni Eropa Sebut Kebijakan AS Dorong Kenaikan Harga

BRIEF.ID - Uni Eropa atau European Union (EU) merespons...

Menakar Dampak Tarif Impor 32% AS untuk Neraca Perdagangan Indonesia dan IHSG

BRIEF.ID - Pemberlakuan tarif impor terhadap 160 negara, yang...

Kanselir Scholz Kecam Penerapan Tarif Impor AS

BRIEF.ID - Kanselir Jerman Olaf Scholz mengecam keras keputusan...

Penerapan Tarif Resiprokal AS, Indonesia Disarankan Perkuat Perdagangan BRICS

BRIEF.ID – Ekonom Hans Kwee menyarankan Pemerintah Indonesia  memperkuat...