Menhan dan Wamenhan Ikuti Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang

BRIEF.ID – Menteri Pertahanan (Menhan)  Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto  mengikuti kegiatan Retreat Kabinet Merah Putih di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah, 25-27 Oktober 2024.

Keterangan resmi Kementerian Pertahanan, yang diterima pada Kamis (24/10/2024), menyebutkan bahwa kegiatan yang dipimpin Presiden  Prabowo Subianto  dalam rangka pembekalan kepada peserta Retreat Kabinet Merah Putih dan koordinasi untuk mencapai target – target yang dicanangkan. Selain itu, kegiatan ini juga untuk membentuk kebersamaan, keguyuban dan memperkuat team building antar pimpinan Kementerian/Lembaga.

Pembekalan digelar di Magelang yang merupakan kawasan Akademi Militer (Akmil) Magelang, karena menjadi  simbol  heroisme atau perjuangan.

Tiba di Pangkalan TNI AU Adi Sutjipto, Yogyakarta, sekitar pukul 16.05 WIB, Presiden Prabowo   disambut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi, dan Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan.

Prabowo kemudian perjalanan menuju Akmil, Magelang. Setiba di Akmil,  Prabowo disambut  jajar kehormatan prajurit dan diiringi  penampilan marching band khas taruna Akademi Militer.

Setelah prosesi penyambutan,  Prabowo menuju ke Borobudur International Golf, yang terletak di kawasan Akademi Militer, dengan menggunakan golf car. Diketahui, Presiden Prabowo dan jajaran Kabinet Merah Putih akan bermalam di kawasan Akademi Militer untuk melanjutkan kegiatan retreat keesokan harinya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak hingga Lansia Paling Rentan

BRIEF.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah...

Kapolri Suyudi Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

BRIEF.ID – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan...

IHSG Akhir Pekan Terpuruk ke Level 5.185, Terkoreksi 68,71% Sepanjang Tahun Ini

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Rp2,1 Triliun, Ini Temuan Pelanggarannya

BRIEF.ID– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa...