Kunjungi BEI: DPR, OJK, Danantara dan Polri Beri Pernyataan Dukung Integritas Pasar Modal Indonesia

BRIEF.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) mendadak dikunjungi petinggi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara BPI Danantara), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Jumat (16/10/2026) siang.

Kunjungan tersebut, dilakukan petinggi DPR, OJK, Danantara, dan Polri menyikapi guncangan yang terjadi di BEI pascapengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengusulkan penurunan klasifikasi indeks Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

Seusai bertemu dengan direksi BEI, pimpinan DPR, OJK, Danantara, dan Polri melakukan konferensi pers bersama, dan memberikan pernyataan untuk mendukung pasar modal Indonesia yang sedang terguncang.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin jalannya konferensi pers, menyampaikan kehadiran pimpinan DPR, OJK, Danantara, dan Polri ke BEI dalam rangka koordinasi terkait perbaikan bursa dan menyikapi laporan MSCI.

“Kami memonitor serta meminta kepada bursa untuk melakukan perbaikan perbaikan dalam rangka memenuhi standar dari lembaga-lembaga, termasuk MSCI,” ujar Dasco.

Menurut dia, highlight yang diumumkan MSCI seharusnya baru disampaikan pada November 2026, sesuai jangka waktu yang diberikan untuk reformasi pasar modal Indonesia.

Dari penjelasan orotitas bursa, sebenarnya proses-proses reformasi pasar modal dalam rangka mengakomodir permintaan MSCI, antara lain terkait transaparansi kepemilikan saham, penyempurnaan free float, hingga penegakan hukum sudah dilakukan.

“BEI dan OJK terus berkoordinasi dengan MSCI, dan hasil dari seluruh proses akan disampaikan pada November 2026, namun kemudian tadi pagi MSCI sudah mengeluarkan laporan, jadi kita kita sikapi,” tutur Dasco.

Dia kemudian memberi kesempatan kepada pimpinan OJK, Danantara, dan Polri untuk menyampaikan penjelasan sesuai porsi masing-masing, untuk menenangkan pasar.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan OJK dan SRO (Self Regulatory Organization) sebenarnya sedang melakukan reformasi terbesar dalam sejarah Pasar Modal Indonesia.

Hal itu sudah dilakukan OJK dan SRO sejak Januari 2026, ketika MSCI mengeluarkan penilaian, yang membekukan indeks saham Indonesia setelah investor menyoroti ketidaktransparanan struktur kepemilikan dan dugaan coordinated trading.

MSCI kemudian meminta otoritas pasar modal melakukan reformasi, yang mencakup keterbukaan kepemilikan di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, pelaporan High Shareholding Concentration (HSC), dan peta jalan peningkatan minimum free float menjadi 15%.

Ketua OJK menyampaikan, berbagai hal sudah dilakukan oleh OJK dan SRO. Semua concern dari global index Provider (MSCI) telah dipenuhi, termasuk dalam unsur transparansi kepemilikan saham dari 5% diubah menjadi 1%, tipe investor dari 9 jenis menjadi 39 jenis, dan free float yang diterapkan secara berkala.

“Semua langkah ini perlu proses, dan sejauh ini semua bisa diterima oleh komunitas global investor,” kata Friderica yang akrab disapa Kiki.

Meski demikian, lanjutnya, masih ada persoalan penegakkan hukum (enforcement) yang disoroti MSCI juga investor, terutama untuk 3 emiten, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Pacifik Renewables Energu Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

“Nah mungkin soal enforcement ini yang masih menjadi harapan dari banyak pihak. Kami paham ada yang ditunggu oleh investor terkait 3 emiten, yaitu DSSA, BREN dan CUAN. Namun demikian, dapat saya sampaikan pada dasarnya OJK bersama Bursa, sudah mengeluarkan banyak sanksi sejak Januari hingga saat ini,” ungkap Kiki.

Dia juga mengkritsi laporan MSCI yang diumumkan pada 15 Oktober 2026, lebih cepat dari batas waktu November 2026, namun pihaknya tetap menghormati. 

Kiki menambahkan soal penegakkan hukum kepada 3 emiten sebetulnya sudah dilakukan, namun hasilnya belum diumumkan karena proses pemeriksaan yang panjang dan menyeluruh, serta dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

Market Rumors

Sementara Chief Executibe Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan BEI sedang terguncang pasca pengumuman MSCI, namun hal itu bukan disebakan faktor fundamental, melainkan market Rumors.

“Di bursa kita tahu pasti ada up and down, tapi kalau kami melihat apa yang terjadi hari ini bukan karena faktor fundamental, tapi lebih soal technical market rumors,” kata Rosan.

Secara fundamental, lanjutnya, kinerja emiten Indonesia, terutama yang berada di 45 saham utama (indeks LQ45) sangat positif, dan valuasi sahamnya pun lebih tinggi dari harga pasar.

Terkait dengan itu, Rosan meminta pelaku pasar tenang dan tidak terpancing rumor, yang belum sepenuhnya menjadi keputusan final, karena penilaian MSCI masih dalam proses, dan OJK serta SRO juga telah melakukan sejumlah syarat yang diajukan MSCI.

“Kami mengapresiasi apa yang selama ini sudah dilakukan oleh OJK, SRO dan emiten dalam rangka mereformasi Bursa kita untuk menjadi lebih baik dengan governance yang lebih tinggi, serta transparansi dan akuntabilitas yang makin meningkat,” tutur Rosan.

Dia menambahkan, bagi Danantara, kondisi Bursa yang sedang down saat ini, justru menjadi peluang dan momen yang baik untuk berinvestasi di saham-saham potensian untuk jangka panjang.

Penegakkan Hukum

Pada kesempatan itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, mengatakan pihaknya akan mendukung penegakkan hukum pasar modal yang sedang diproses oleh OJK, terutama terhadap 3 emiten yang diduga melakukan pelanggaran.

Menurut dia, Polri akan menyiapkan tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk menindaklanjuti laporan dan hasil pemeriksaan OJK, maupun pengaduan terkait pelanggaran di Pasar Modal.

“Kami mendukung penegakkan hukum terhadap  dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal, dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan, kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di Pasar Modal kita,” kata Kapolri Suyudi. (Jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Hormati Penilaian MSCI, Tegaskan Komitmen Penegakkan Hukum Pasar Modal

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati penilaian dan...

Status Pasar Modal Terancam Turun jadi Standalone Market, BEI Buka Suara

BRIEF.ID - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey...

IHSG Ambruk ke Level 5.200 Imbas Laporan MSCI, 771 Saham Turun Harga

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

MSCI Nilai Reformasi Pasar Modal Indonesia Belum Optimal, Usul Status Turun ke Standalone

BRIEF.ID - Penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International...