BRIEF.ID – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pimpinan DPRD Jawa Timur, di Surabaya, Rabu (14/12) malam.
“KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui pesan tertulis, Kamis (15/12/2022).
Salah satu pihak yang ditangkap ialah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.
“Saat ini, tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan. Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” kata Ali.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan. (CNN Indonesia)
No Comments