BRIEF.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI)Sanitiar Burhanuddin menyerahkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir lahan kelapa sawit sitaan seluas 221 ribu hectare.
Penandatanganan Berita Acara Penitipan Barang Bukti Perkebunan Kelapa Sawit oleh Jaksa Agung kepada Menteri BUMN Erick Thohir disaksikan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Pengarah Satgas Sjafrie Sjamsoeddin di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (10/3/25).
Dikutip dari laman resmi Kementerian Pertahanan, lahan kelapa sawit seluas 221 ribu hektare itu merupakan aset sitaan negara dari PT Duta Palma Group.
Penyerahan lahan sawit sitaan kepada BUMN selain sebagai langkah hukum, juga strategi menjaga keberlanjutan ekonomi dan ketahanan nasional. Kebun sawit seluas 221 ribu ha yang diserahkan berlokasi di Provinsi Riau, yang tersebar di Kabupaten Kuantan Singingi, Rokan Hulu, dan Kampar.
Pengelolaan secara transparan dan akuntabel, aset negara ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi rakyat dan memperkuat sektor perkebunan sebagai bagian dari kepentingan nasional. (nov)