Kebijakan Golden Visa akan Tarik Talenta Berkualitas

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas yang membahas tentang kebijakan golden visa bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia untuk menarik lebih banyak talenta berkualitas di berbagai bidang.

Rapat yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/5/2023) dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.

“Golden visa yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan maupun juga talenta di bidang riset, maupun juga berkaitan dengan teknologi,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

Sandiaga menambahkan, saat ini dunia banyak membutuhkan talenta-talenta baru, salah satunya dari sisi ekonomi digital. Untuk itu, Menparekraf berharap kebijakan tersebut tidak hanya dapat membuka lapangan pekerjaan, tetapi menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi ke depan.

“Kita harapkan ini membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan termasuk juga tentang sustainability, tentang keberlanjutan,” tambahnya.

Ia berharap kebijakan golden visa dapat membawa perubahan yang signifikan bagi Indonesia. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menarik talenta global untuk berinvestasi di Tanah Air.

“Kita harapkan golden visa ini yang nanti jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, terkait payung hukum dari kebijakan golden visa, Sandiaga menyebut bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan hal tersebut termasuk peraturan turunan di dalamnya.

“Karena ini akan menyangkut terhadap kebijakan visa, kemungkinan nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” kata Sandiaga.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Menguat Tembus Level 9.000, Investor Cermati Arah Kebijakan The Fed

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Menguat Terbatas Imbas Rilis Data Inflasi AS Terbaru

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat pada perdagangan...

Harga Emas Antam Pecah Rekor Lagi Jadi Rp2.665.000 per Gram

BRIEF.ID - Emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam)...

Rupiah Melemah, IHSG Masih Berkonsolidasi

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan masih...