BRIEF.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan identitas pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat.
Pelaku bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim, yang tercatat sebagai mantan narapidana terorisme (napiter) yang terafilasi JAD Bandung atau Jabar. Agus pernah ditangkap atas keterlibatannya dalam peristiwa bom di Cicendo, Kota Bandung, tahun 2017. Ia kemudian menjalani masa tahanan selama empat tahun di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan.
“Dari hasil sidik jari dan kemudian juga kita lihat face recognition, identik menyebut identitas pelaku Agus Sujatno atau Agus Muslim. Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan dihukum 4 tahun, di bulan September atau Oktober 2021 bebas,” kata Kapolri di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).
Kapolri mengatakan, pelaku pernah ditahan pada 14 Maret 2017 dengan lama pidana kurungan penjara 4 tahun, dan bebas pada 14 Maret 2021.
“Keterlibatan dalam kasus sebelumnya bahwa yang bersangkutan merakit bom bersama Yayat Cahdiat alias Abu Salam, dengan bahan material bom dibeli dengan menggunakan situs online dan mempelajari tutorial pembuatan bom dari jejaring internet serta sisa bahan material bom masih tersisadi kos-kosan,” kata Kapolri.
No Comments